Kapolsek Gedeg bersama Forkopimcam Bentuk Kampung Tangguh SEMERU

Avatar of Admin Kabar Terdepan
Kampung Tangguh Semeru
Pembentukan Kampung Tangguh Semeru oleh Kapolsek Gedeg dan Forkopimcam (Polsek)
Mojokerto, Kabarterdepan.Com – Pembentukan Kampung Tangguh SEMERU (Sehat, Aman, Tertib dan Rukun) berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing) di laksanakan Polres Mojokerto Kota.
Pembentukan kampung tangguh Semeru ini rencana dilaksanakan di Desa Batankrajan, Kec Gedeg, Kab Mojokerto.
Pada Kamis (11/06/2020) Kapolsek Gedeg bersama Forkopimcam Gedeg dan perangkat Desa Batankrajan melaksanakan Rapat koordinasi rencana pembentukan kampong tangguh di desa tersebut.
Pembentukan kampung tangguh tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang menjadi pandemi saat ini.
Konsep terkait kampung Tangguh ini adalah seluruh kebutuhan warga dicukupi, mulai pemenuhan bahan pokok sembako hingga pemulasaraan Jenazah semua sudah diatur sesuai bidang masing-masing dan Upaya itu menumbuhkan kepedulian sesama warga, Pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan mendampingi kegiatan ini.
Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, malalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.

Tujuan Kampung Tangguh Semeru

Tujuan dari Kampung Tangguh Semeru ini adalah supaya Masyarakat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayahnya.
Kampung tangguh bisa dijadikan salah satu langkah untuk memutus mata rantai covid, warga yang menjalankan kampung tangguh sudah sesuai aturan SOP di antaranya semua warga harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan rumah masing-masing, mempunyai masker minimal 5 biji, selalu mematuhi protokol Kesehatan, melakukan pola hidup sehat, mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah.
Selain itu kampung Tangguh Semeru menyiapkan Posko terpadu terkait penanganan Covid-19, baik di Kantor Kepala Desa/Kelurahan maupun di tingkat RT/RW kepada petugas Posko terpadu harus selalu stanby selama 1 X 24 jam.
Kampung Tangguh terdiri dari beberapa Divisi antara lain Divisi informasi, Divisi keamanan dan pencegahan, Divisi Ketahanan pangan atau Lumbung pangan agar kebutuhan masyarakat “Kampung Tangguh Semeru tetap terpenuhi, kekuatan masyarakat merupakan kekuatan terpenting dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 saat ini.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ungkap Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S

Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar