IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Capai 71,57, Dewan Pers Gunakan Fix Methode

Avatar of Redaksi
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro saat memaparkan Indeks Kemerdekaan Pers di Surabaya, Kamis (11/10/2023) (Andy / KabarTerdepan.com)
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro saat memaparkan Indeks Kemerdekaan Pers di Surabaya, Kamis (11/10/2023) (Andy / KabarTerdepan.com)

Surabaya, KabarTerdepan.com – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 mengalami penurunan 6 poin, dari angka 77,88 pada tahun 2022 turun menjadi angka 71,57 tahun 2023 ini. Namun secara kategorial, tidak mengalami perubahan, yakni masuk kategori ‘Cukup Bebas’, karena kategori cukup bebas berada pada angka 70 – 89.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengatakan, metodologi yang dipakai dalam survei IKP ini adalah metode campuran atau yang biasa disebut fix methode, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data primer yaitu hasil penilaian ahli dan analisis sekunder serta temuan-temuan dalam forum diskusi terfokus.

Responsive Images

“Dimana jumlah responden yang merupakan informan ahli di setiap provinsi adalah 12 orang yang merupakan representasi dari state (negara), civil society (Masyarakat sipil), dan corporation (perusahaan). Sedangkan responden di tingkat nasional disebut dengan national assesment council (NAC) yang berjumlah 10 orang terdiri dari para pakar pers yang diminta memberi penilaian dalam persepektif nasional,” ungkap Sapto, sapaan akrab anggota Dewan Pers yang juga pendiri Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) periode 2012 – 2015.

Sehingga, lanjut Sapto, secara total jumlah responden di seluruh Indonesia (34 Provinsi) adalah 408 orang ditambah 10 orang di tingkat nasional. Kondisi kemerdekaan pers ini diukur dari 3 variabel, 20 indikator dan 75 sub indikator. 3 Variabel itu adalah lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.

“Di variabel lingkungan fisik dan politik mempunyai 9 indikator, yakni kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan wartawan dari kekerasan, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan dalam media, informasi akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan. Subindikator di variabel ini berjumlah 30,” jelasnya.

Sedangkan, imbuh Sapto, lingkungan ekonomi mempunyai 5 indikator yang terdiri dari kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers, independensi dari kelompok kepentingan yang kuat, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan pers yang baik dan lembaga penyiaran publik. Dalam variabel ini mempunyai 27 subindikator.

“Yang terakhir, di variabel lingkungan hukum mempunyai 6 indikator. Antara lain, independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, mekanisme pemulihan dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas. Yang selanjutnya, dibagi menjadi 18 subindikator,” bebernya.

Menurutnya, pengambilan data primer dilakukan dengan wawancara berdasarkan kuisioner kepada responden yang adalah informasi ahli, diminta untuk memberi nilai 1 – 100 terhadap kondisi kemerdekaan pers pada setiap indikator. Nilai 1 – 100 terbagi dalam lima interval kategorial, yakni 1-30 masuk kategori tidak bebas, 31 – 55 masuk kategori kurang bebas, 56 – 69 masuk kategori agak bebas, 70 -89 masuk kategori cukup bebas dan 90 – 100 masuk kategori bebas.

“Kemudian, melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD), para informan ahli diminta pandangan dan pendapatnya guna memberi konteks atas penilaian yang telah mereka sampaikan. Survei IKP 2023 merupakan penilaian kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022,” tandasnya.

Responsive Images

Tinggalkan komentar