Sidoarjo, Kabartedepan.com – Ditinggal kabur temannya, seorang warga Surabaya, Okta Ardian Sholikin Dwi Putra, usia 25 tahun, ditangkap warga Sidoarjo.
Peristiwa itu terjadi di komplek perumahan TNI AL, Desa Sugihwarah, Kecamatan Candi, Sidoarjo, pada Selasa (23/1/2024) pagi.
Awalnya, sejumlah warga melihat glagat aneh dua orang tak dikenal di wilayah tersebut. Satu orang nekat hendak masuk rumah warga tanpa izin, dengan cara melompat pagar rumah di Blok A6. Seorang lainnya, terlihat menunggu di atas sepeda motor, yang tidak jauh dari lokasi kejadian (TKP).
Nah, warga setempat hendak menanyakan tujuan dan maksud orang tak dikenal itu. Namun, keduanya memilih menghindar, berusaha kabur tak menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai.
Sontak saja, seorang saksi, I Ketut Rudian berteriak meminta tolong warga sekitar, untuk menghentikan kedua orang mencurigakan itu. Dan meneriakinya maling. Warga setempat pun berhamburan keluar rumah, membantunya menghentikan kedua orang tersebut.
“Kejadianya pagi, sekitar Pukul 05.30 WIB,” katanya. Upaya tersebut berhasil menggagalkan pelarian kedua orang tak dikenal itu. Namun, satu dari mereka melarikan diri, dan satu yang tertangkap, diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Kini, sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.
Terpisah, Kapolsek Candi Polresta Sidoarjo Kompol Eka Anggriana membenarkan peristiwa itu. Pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang ditangkap.
“Bahkan, dari hasil yang dilakukan, pelaku sudah lama melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sidoarjo. Antara lain, di Kecamatan Waru dan Gedangan,” ungkap Eka, Selasa (23/1/2024).
Lebih lanjut, Eka menuturkan, pelaku mengakui, dan pernah melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP.
“Atas kejadian itu, kami telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, jenis Honda Vario, dengan nomor polisi (nopol) W 8745 BD, dua unit handphone, dan sebuah alat pemotong besi, tang besar,” pungkasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.