Hadiri Konsolidasi dan Komitmen Implementasi Aplikasi ARIP, Bupati Mojokerto Tekankan Hal Ini

WhatsApp Image 2024 03 21 at 11.01.30 PM
Konsolidasi dan Komitmen Implementasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) BPJS Kesehatan (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan perlunya akuntabilitas dan transparansi ASN pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini ia sampaikan dalam acara Konsolidasi dan Komitmen Implementasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) BPJS Kesehatan di Hall Hotel Aston, Kamis (21/3/2024) pagi.

Responsive Images

Menurut Ikfina, perlunya akuntabilitas dan transparansi ASN Pemkab Mojokerto untuk menjamin keakurasian data iuran serta ketepatan waktu perhitungan iuran JKN Pemerintah Daerah.

Sehingga, dalam kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan kabupaten Mojokerto itu, ia mengajak para perangkat daerah Kabupaten Mojokerto untuk turut serta menggunakan aplikasi ARIP dari BPJS Kesehatan dalam pembayaran iurannya.

“Dalam konteks pembayaran iuran JKN ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bertekad untuk melaksanakan pembayaran tepat waktu dan tertib administrasi serta memastikan akuntabilitas dan ketepatan data yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, semua pemegang anggaran harus memastikan keakuratan data iuran JKN yang dibayarkan dan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.” Ujarnya.

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu juga mengharapkan, BPJS Kesehatan mendatang bisa meningkatkan sinergi dengan Pemkab Mojokerto serta memunculkan berbagai inovasi untuk meningkatkan BPJS Kesehatan. Karena Ia menilai pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dinilai perlu ditingkatkan lagi keefektifannya.

“Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan inovasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta seluruh stakeholder dalam ekosistem JKN untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi pelaksanaan program JKN yang lebih efektif lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr. Indri melaporkan, ada beberapa capaian yang telah berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

“Adapun capaian-capaian yang berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan diantaranya yang pertama adalah capaian cakupan UHC Kabupaten Mojokerto adalah sebesar 98,51% pada Februari 2024,” bebernya.

Selanjutnya, dr. Irina juga menjelaskan tingkat keaktifan peserta UHC kabupaten Mojokerto adalah sebesar 70,90%, angka tersebut diklaim oleh dr. Irina bisa tercapai dikarenakan sinergisitas antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan juga stakeholder lainnya.

Sebagai informasi, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD, Direktur RSUD, Camat Se-Kabupaten Mojokerto serta Kepala UPT PUSKESMAS Se-Kabupaten Mojokerto. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar