IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bupati Mojokerto Berkomitmen Implementasi Aplikasi ARIP Untuk Dukung BPJS Kesehatan

Avatar of Redaksi
Bupati Mojokerto foto bersama dalam kegiatan Konsolidasi dan Komitmen mengimplementasikan aplikasi ARIP BPJS kesehatan Cabang Mojokerto, Kamis (21/3/2024). (Humas BPJS Kesehatan Mojokerto)
Bupati Mojokerto foto bersama dalam kegiatan Konsolidasi dan Komitmen mengimplementasikan aplikasi ARIP BPJS kesehatan Cabang Mojokerto, Kamis (21/3/2024). (Humas BPJS Kesehatan Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program nasional sehingga warga Mojokerto dapat merasakan layanan Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan membayarkan iuran JKN segmen PPU -PN, KP desa dan PBPU Pemda. Iuran tersebut nantinya digunakan untuk biaya pelayanan kesehatan seluruh penduduk Kabupaten Mojokerto yang telah terdaftar sebagai peserta.

Responsive Images

Bupati Mojokerto juga mendukung adanya aplikasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah (ARIP) yang perkenalkan dalam Konsolidasi dan Komitmen untuk mengimplementasikan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah (ARIP) di hotel Aston Mojokerto Kamis (21/3/2024).

Aplikasi ARIP itu nantinya untuk meningkatkan akuntabilitas data dan iuran JKN. Aplikasi ARIP merupakan aplikasi bantu berbasis web untuk menghitung iuran JKN segmen PPU PN Daerah dan memastikan tingkat akuntabilitas penagihan Iuran Wajib Pemda Kabupaten/Kota/Provinsi secara mudah, tepat, dan cepat.

Dukungan Implementasi Aplikasi ARIP

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah Mojokerto, Inspektur Kabupaten Mojokerto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Camat dan Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, sejalan dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait impelementasi aplikasi APRIP, maka jajarannya harus mendukung implementasi aplikasi ini.

Menurut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, aplikasi ARIP tersebut sangat memudahkan dalam memastikan jumlah iuran program JKN yang dibayarkan pemerintah daerah telah sesuai. Ini merupakan tantangan baginya agar seluruh OPD optimal dalam mengimplementasikan aplikasi ARIP.

“Kami akan pastikan bahwa setiap OPD, Puskesmas dan RSUD akan mengimplementasikan aplikasi ARIP ini sesuai. Dengan adanya aplikasi ini, Pemerintah Daerah juga dapat lebih jelas memantau pembiayaan Program JKN yang telah dialokasikan di setiap OPD,” ujar Ikfina.

Sementara itu, Elke Winasari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menyampaikan, dukungan yang diberikan pemerintah daerah sangat berarti bagi BPJS Kesehatan dan keberlangsungan Program JKN.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dan partisipasi Pemerintah Daetah terhadap program JKN dalam mendaftarkan peserta, melakukan perhitungan dan penyetoran iuran JKN secara tepat waktu. Dengan komitmen implementasi ARIP yang optimal tentu akan sangat bermanfaat bagi bagi masyarakat dan keberlangsungan Program JKN,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar