IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Gaguk Tri Prasetyo Diusulkan jadi Pj Wali Kota Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto menyampaikan tiga nama calon pj Wali Kota Mojokerto, Minggu (5/11/2023). (Andy/KT)
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto menyampaikan tiga nama calon pj Wali Kota Mojokerto, Minggu (5/11/2023). (Andy/KT)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Nama Sekretaris Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD, M.M diusulkan menjadi calon Penjaringan pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto.
Gaguk bersama dua nama lainnya disepakati dalam rapat pimpinan DPRD Kota Mojokerto terkait pembahasan pengusulan nama calon Pj walikota Mojokerto.

Dua nama lainnya adalah Muhammad Ali Kuncoro, S.STP, M.S.i, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur dan Dr H Akh Jazuli, S.H, M.S.i Asisten Adminitrasi Umum Setda Provinsi Jawa Timur.
Tiga nama tersebut nantinya resmi diajukan oleh DPRD Kota Mojokerto ke Kantor Menteri Dalam Negeri (Kemendagri ) Republik Indonesia.

Responsive Images

Sunarto Ketua DPRD kota Mojokerto mengatakan, hasil rapat pimpinan dewan telah menyepakati tiga nama calon pejabat walikota Mojokerto untuk diusulkan ke Kemendagri

“Berita acara hasil rapat bersama pimpinan dewan, langsung kita kirimkan ke Kemendagri dan besok sudah sampai” kata Itok panggilan akrab ketua DPRD kota Mojokerto, Minggu (4/11/2023).

Lebih lanjut, Itok menjelaskan, munculnya tiga nama calon Pj walikota tersebut, setelah ketiganya mendapat dukungan dari fraksi yang ada di DPRD kota Mojokerto

“Satu nama calon Pj walikota Mojokerto mendapat dukungan empat Fraksi, dan yang dua calon Pj walikota masing-masing mendapat dukungan satu fraksi” imbuhnya.

Dari informasi yang didapat, nama Gaguk Tri Prasetyo yang mendapat dukungan dari empat Fraksi DPRD kota Mojokerto. Gaguk dinilai mempunyai pengalaman cukup lama di bidang pemerintahan di Kota Mojokerto.
Selain itu usianya tergolong muda, produktif, komunikatif dengan semua kalangan termasuk DPRD Kota Mojokerto, Pintar dan mumpuni.

Wali Kota Mojokerto saat ini, Ika Puspitasari akan habis masa jabatannya pada 10 Desember 2023. Selanjutnya Pj wali Kota Mojokerto akan ditentukan oleh Kemendagri melalui usulan DPRD Kota Mojokerto. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar