IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Duduk Perkara KPK Protes Mantan Wali Kota Batu Dimakamkan di Makam Pahlawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (X @KPK_RI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (X @KPK_RI)

Jakarta, Kabartedepan.com – Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu yang meninggal dunia pada Kamis, (30/11/2023) dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Jawa Timur. Eddy meninggal dunia saat menjalani hukuman atas kasus korupsi.

Hal itu kemudian diprotes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebabnya karena Eddy Rumpoko berdasarkan keputusan hukum diputuskan melakukan korupsi.

Responsive Images

“Kami menyesalkan seseorang yang berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi dimakamkan di taman pahlawan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Minggu (10/12/2023).

Menurut Ghufron, seorang koruptor tidak layak dimakamkan di taman makam pahlawan. Sebab itu justru menurunkan citra pahlawan yang berdedikasi untuk bangsa dan negara. Ia menyebut perilaku korupsi telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia.

“Mohon maaf, ini menurunkan bahkan mencederai hormat dan penghargaan kepada para pahlawan,” kata Ghufron.

Eddy Rumpoko memang pernah tersandung dua kasus korupsi yang ditangani KPK. Pada tahun 2017, Eddy Rumpoko kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terbukti menerima suap. Eddy kemudian dihukum 3 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun di tingkat kasasi, hukumannya diperberat menjadi 5 tahun 6 bulan penjara.

Kasus lainnya adalah dugaan gratifikasi pada Mei 2022. Eddy divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya. Hukuman itu tidak berubah di tingkat banding dan kasasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Ririck Mashuri mengatakan keputusan siapa yang bisa dimakamkan di TMP merupakan kewenangan Garnisun.

“Pengelolaan TMP itu di dinas sosial, namun untuk siapa yang dimakamkan di sana sesuai protap Garnisun,” ujarnya, Minggu (10/12/2023).

Dibeberkan Mashuri, pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati merupakan inisiatif Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Eddy pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada 2015 di Jakarta.

“Sudah koordinasi dengan LVRI dan Danramil di sini. Kemudian, atas inisiatif LVRI itu mengajukan surat ke Wali Kota untuk dimakamkan di sini dengan pertimbangan almarhum pernah menerima penghargaan dari LVRI di Jakarta,” bebernya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar