IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Dua Pelaku Pesilat Telah Rencanakan Perampasan hingga Pembakaran Buku Jurus Pesilat Lain

Avatar of Redaksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali saat Konferensi Pers (Lintang / KabarTerdepan.com)
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali saat Konferensi Pers (Lintang / KabarTerdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Dua pelaku perampasan barang milik perguruan silat di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto rupanya mengaku telah merencanakan untuk melakukan aksi pembakaran buku jurus dan seragam pesilat lain.

Salah satu pelaku yakni Diyo Duta Dewa (19) warga Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari itu memerintahkan untuk melakukan balas dendam terhadap pesilat lain yang terjadi di Tulungagung.

Responsive Images

“Dengan cara menginformasikan di Grup WA, dan menulis Otomatis Mode Tempur,” kata Kasat Reskrim Polrea Mojokerto Kota, AKP Imam Mujali Kamis (02/11/2023) siang.

Dari situlah, imbuh AKP Imam Mujali pelaku juga memerintahkan salah satu temanya untuk membakar dan menghilangkan barang bukti berupa buku materi jurus milik korban.

“Membakar barang bukti atau barang hasil kejahatan agar untuk menghilangkan barang bukti peristiwa pengeroyokan dan pencurian,” terangnya kepada KabarTerdepan.com.

Hingga, dua pelaku dan beberapa lainya itu melakukan penyerangan kelompok pesilat yang sedang latihan di Balai Desa Windurejo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokertopada hari Minggu 23 Oktober sekitar pukul 03.00 (WIB).

“Kemudian tersangka M Daroin Fanani melakukan penyerangan atau pengeroyokan perguruan pada saat korban selesai latihan,” pungkas Kasat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua telah ditahan di Polres Mojokerto dan terancam pasal 160, 170 dan 363 KUHP.

“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas Kasat.

Responsive Images

Tinggalkan komentar