IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Cek Fakta, Polisi Bebaskan Pembunuh Siswi SMP Mojokerto Dibebaskan

Kapolresta Mojokerto
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (Dok Polresta Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Salah satu Netizen Al Ardiansyah mengunggah postingan di Info Lantas Mojokerto dengan berita pembunuh siswi SMP Mojokerto dibebaskan pada Sabtu (17/06/23).

Dalam bahasa jawa, akun tersebut menulis, “Iki pie lor jarene kate ngungsi nang Blitar sing bocah di bawah umur mari mateni kok jek alus alus ae uripe koyok gaknok beban, iki faktane kate ngungsi nang Blitar mentang di bawah umur moso segampang iku di colno buronane bos, (Ini bagaimana, katanya mau mengungsi ke Blitar bocah di bawah umur sehabis membunuh kok masih mudah hidupnya seperti tidak ada beban, ini faktanya akan memgungsi ke Blitar mentang-mentang di bawah umur masak segampang itu dilepas buronannya bos),” Tulis Al Ardiansyah di Grup Info Lantas Mojokerto.

Responsive Images

Isi postingan tersebut kemudian dibantah Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam.

Iptu Umam mengklarifikasi bahwa berita yang beredar tersebut adalah hoax atau tidak benar.

“Informasi tersebut tidak benar atau hoax, tersangka masih diamankan ditempat khusus,” tegas Iptu Umam, Selasa (20/6).

Kasihumas Polresta Mojokerto itu juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan bijak dan jangan mudah menyebarkan berita begitu saja.

“Saring sebelum Sharing, mari kita sama-sama menjaga kamtibmas dengan nyaman dan kondusif,” tutup Iptu Umam.

Kasus siswi SMP Mojokerto yang dibunuh teman sekelas memang mendapat perhatian dari masyarakat Mojokerto.

Motif pembunuhan itu diakui pelaku yang dendam kepada korban karena kerap ditagih iuran kelas dengan total Rp 40 ribu.

Dua terduga pelaku pembunuhan itu kini sudah diringkus tim dari Polresta Mojokerto.

Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Polresta Mojokerto guna diproses hukum lebih lanjut.

Jadi kabar tentang polisi yang membebaskan pelaku dipastikan hoax. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar