Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga di Desa Kedunggempol yang terdampak bencana alam banjir, Sabtu (9/3) malam.
Bupati Mojokerto menyerahkan bansos berupa beras 10 kg untuk 600 keluarga penerima manfaat (KPM) se-Desa Kedunggempol yang menjadi korban banjir beberapa waktu lalu.
“Kami memberikan bantuan yaitu berupa beras 10 kg bagi keluarga yang terdampak banjir, semoga ini dapat meringankan yang tidak bisa beraktivitas seperti biasa karena terhalang oleh bencana ini,” ujar Ikfina.
Dikatakan Ikfina, dari tahun 2021 hingga saat ini, selalu melakukan normalisasi sungai. Ia juga mengatakan, bahwa Pemkab Mojokerto juga memiliki alat berat seperti eskafator untuk mengeruk sungai-sungai di Kabupaten Mojokerto.
“Jadi sebenarnya tidak ada masalah untuk sungai-sungai di Kabupaten Mojokerto. Jadi Kabupaten Mojokerto ini cenderung aman berapa tahun ini,” jelasnya.
Sehingga adanya bencana banjir kali ini, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto mengatakan, kedepannya akan kembali ke desa Kedunggempol bersama Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto dan Kabag Administrasi Pembangunan untuk meninjau infrastruktur sungai yang disinyalir menyebabkan banjir di desa Kedunggempol.
Nanti kita akan turun bareng-bareng dengan PUPR dan Kabag Administrasi Pembangunan untuk memeriksa penghalang sungai, nanti warga juga diajak untuk memeriksa, Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedunggempol Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ikfina yang telah memperhatikan dan memberikan bantuan untuk masyarakat Desa Kedunggempol.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati, karena sudah beberapa kali mengunjungi Kedunggempol ini saat banjir terjadi,” pungkasnya.
Diketahui, setelah menyerahkan bansos, Ikfina juga meninjau dapur umum yang berada di Balai Desa Kedunggempol untuk memastikan penyaluran makanan kepada seluruh warga Desa Kedunggempol yang terdampak bencana banjir.
Bupati Mojokerto menyerahkan bansos dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto, Kepala Dispari dan Forkopimca Setempat. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.