Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemkab Mojokerto kembali menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada warga terdampak bencana alam banjir. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan langsung bansos tersebut, Jumat (8/3) malam.
Ikfina menyerahkan bansos beras tersebut di 5 desa terdampak yaitu desa Wunut Kecamatan Mojoanyar, Desa Jumeneng Kecamatan Mojoanyar, Desa Salen dan Desa Bangsal kecamatan Bangsal serta Desa Kenanten Kecamatan Puri.
Dikatakan Bupati Mojokerto tersebut, total terdapat 1.447 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima bansos sebanyak 10 kg beras.
“Kami memberikan bantuan yaitu berupa beras 10 kg bagi keluarga yang terdampak banjir, semoga ini dapat meringankan yang tidak bisa beraktivitas seperti biasa karena terhalang oleh bencana ini,” ujar Ikfina.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto melanjutkan, ia akan kembali ke desa Wunut bersama dengan DPUPR dan Kabag Administrasi Pembangunan untuk meninjau infrastruktur sungai yang disinyalir menjadi penyebab banjir di desa Wunut, Jumeneng dan Salen.
“Nanti kita akan turun bareng-bareng dengan PUPR dan Kabag Administrasi Pembangunan untuk mengecek pembatas sungai, nanti warga juga diajak untuk mengecek,” Tegasnya.
Diketahui, sebelum menyerahkan bansos kepada warga terdampak, Bupati Ikfina juga meninjau proses penutupan tanggul Sungai Sadar yang jebol.
Dari hasil peninjauan, ia menilai bahwa proses penutupan tanggul berjalan dengan sangat baik karena material yang digunakan sebagai penutup darurat pada tanggul menggunakan sandbag jumbo yang dipadatkan menggunakan alat berat.
“Alhamdulillah progresnya sudah semakin bagus, karung pasirnya ini yang ukuran jumbo dan menggunakan alat berat yang kemudian dipadatkan sehingga kekuatannya tidak perlu diragukan, mohon doanya masyarakat tidak perlu khawatir, kita berupaya selain tanggul ini pompa juga mulai dijalankan kemarin siang, mudah-mudahan segera teratasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bupati Mojokerto menyerahkan bansos dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto, Kepala Dispari, dan Forkopimca Setempat. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.