IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

165 Desa Se-Kabupaten Mojokerto dapat Bantuan Keuangan Khusus

165 desa di kabupaten mojokerto terima bk desa khusus 20231102 160230
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati serahkan bantuan secara simbolis kepada 3 desa penerima BK Desa (Diskominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebanyak 165 desa se-Kabupaten Mojokerto mendapatkan bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus P-APBD tahun anggaran 2023 senilai total Rp 57,5 ​​miliar.

Bantuan tersebut diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara simbolis kepada tiga desa penerima BK Desa di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis, (2/11/2023) pagi.

Responsive Images

Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong mendapatkan bantuan senilai Rp 150 juta, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo senilai Rp 300 juta, dan Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan senilai Rp 400 juta.

Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersumber dari APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto itu diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa P-APBD tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan BK Desa P-APBD 2023 ini diharapkan bisa mendorong desa menjadi semakin baik, dari segi administrasi maupun pertanggungjawabannya.

Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan ke desa semakin banyak, sehingga perlu adanya rasa hati-hati dan rasa tanggung jawab yang lebih.

“Sehingga pemerintah desa tidak menemukan masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa nantinya,” ujarnya.

Dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan BK Desa 2023 tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa.

Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga berkomitmen terus mendukung dan mengusahakan pembangunan- pembangunan di desa, baik secara kualitas dan kuantitasnya.

“Usaha itu terus kami lakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa,” katanya.

Lebih lanjut, Ikfina juga menegaskan kepada desa penerima, jika dalam menyampaikan BK Desa ini tidak ada pungutan sepeser pun.

“Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun,” tutupnya.

Agenda ini juga mencakup jajaran tim Korsupgah KPK RI (Daring), Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto serta para Kepala Desa penerima BK Desa. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar