Grobogan, kabarterdepan.com- Derasnya pemberitaan di media adanya penolakan eksploitasi sumber mata air Ngesong, membuat pihak PDAM Purwa Tirta Dharma Grobogan melapor Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Direktur Perumdam Purwa Tirta Dharma Grobogan Myra Heltyani kepada media mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan terkait adanya penolakan oleh warga Desa Karangasem.
Disebutkan Myra, dalam pemerintahan, PDAM hanya sebagai operator pelayanan penyediaan air minum, untuk itu pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati Grobogan guna menentukan langkah yang akan ia ambil ke depanya.
“Kalau dari kami, karena kami ini hanya operator, akan kami konsultasikan ke beliau (Bupati),” ucap Myra, Jumat (8/3/24).
Setelah dikonsultasikan kepada Bupati Grobogan sebagaimana kebijakannya, pihaknya akan melaksanakan dan mengikuti sesuai dengan intruksi Bupati Grobogan.
“Aturannya seperti apa, misal ’Wes dinengke wae, rasah diteruske (sudah dibiarkan saja, tidak usah diteruskan)’, ya kami berhenti. Karena kita hanya sebagai operator,” katanya.
Selain itu, tambah Myra, pihak PT Pungkook pun nantinya akan diberikan pengertian bahwa adanya penolakan dari warga setempat. Ia juga menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang diambil Bupati Grobogan.
“Dari Pungkook nanti akan kami beri pengertian terkait adanya kondisi seperti ini. Walaupun mungkin sudah dengar (penolakan) pastinya. Artinya dari kami mengikuti saja,” imbuhnya.
Untuk lebih lanjut, Direktur Perumdam Purwa Tirta Dharma Grobogan menjelaskan Melalui Manager Humas Eko Supriyanto, mata air Ngesong sendiri berada di wilayah Perhutani. Dia menyatakan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Perhutani terkait rencana tersebut.
“Mata air Ngesong sumbernya di wilayah Perhutani. Kami sudah koordinasi dengan Perhutani dan mereka antusias. Kalau dengar seperti ini (penolakan), wait and see semua. Dikaji ulang, segala macam,” paparnya.
Sebenarnya pihak desa akan mendapat beberapa keuntungan bila rencana itu terwujud, Kata Eko Selain mendapatkan CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari pihak PT Pungkook, pemerintah desa juga akan diberikan sharing fee atau bagi hasil.
“Nanti desa akan diberikan sharing fee yang bisa menambah PAD Desa. Kemudian ada CSR, dan nanti juga akan dibangun embung di sana,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karangasem, Wirosari dengan tegas menolak rencana eksploitasi mata air Ngesong saat di lakukan Musdesus di balaidesa Karangasem. Sebab, warga khawatir kebutuhan air untuk pertanian dan juga produksi genteng akan terganggu akibat aktivitas tersebut. Lebih lanjut, Pihak PDAM sendiri juga menjelaskan, air yang akan diambil hanya 15 liter per detik, dari total yang dihasilkan oleh Sumber Mata air Ngesong sekitar 1500-an liter per detik dari sumber air tersebut.
Menyusul adanya penolakan ratusan warga saat diadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di balai desa Karangasem belum lama ini, terkait rencana eksploitasi mata air Ngesong, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan (kin)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.