Viral Oknum TNI Kepergok Curi Motor di Ngoro Mojokerto Hingga Dimassa Warga

Avatar of Redaksi
Oknum TNI yang kepergok mencuri motor di Ngoro Mojokerto menjadi bulan-bulanan warga. (Tangkapan layar video amatir)
Oknum TNI yang kepergok mencuri motor di Ngoro Mojokerto menjadi bulan-bulanan warga. (Tangkapan layar video amatir)

Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Warga Desa Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto digegerkan oleh penangkapan seorang pencuri motor yang ditangkap warga sekitar pada Minggu (18/3/2024) sore.

Rupanya pelaku kriminal itu yang viral dihakimi massa terekam video amatir warga merupakan seorang oknum TNI yang dalam proses Desersi di angkatannya.

Responsive Images

Informasi yang diterima, pelaku adalah RAF, (27) oknum TNI asal Kepulauan Yapen, Provinsi Papua yang kepergok hendak menggondol motor Honda Vario nopol N 3221 TDJ milik Khuswatun Khasanah, 36, asal Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang terparkir di depan tokonya.

Gatot, warga sekitar saat ditemui mengaku jika benar adanya teriakan warga yang mengamankan seorang maling sekitar pukul 17.30 WIB di depan lapangan Desa Lolawang Ngoro.

“Iya kemarin ramai mau buka puasa, diamankan penggendara yang melintas,” katanya Selasa (19/3/2024) siang.

Tak lama kemudian, warga pun membawanya ke Polsek Ngoro agar tak sampai menjadi bulan bulanan warga yang melintas, mengingat saat kejadian sedang ramah pengendara yang melintas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku tersebut merupakan anggota aktif di TNI namun dalam proses Desersi.

“Setelah kami amankan, pelaku serahkan pelaku ke Denpom (V/2 Mojokerto) untuk diproses secara internal (militer) dulu,” terang Kanit.

Kanit pun tak banyak memberikan komentar terkait penangkapan aksi pencurian yang digagalkan warga tersebut.

“Kita serahkan ke Denpom. Karena pemeriksaan pelaku ini wewenang Denpom,” tutup Kanit. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar