IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kodam IV/Diponegoro Ungkap Kronologi Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI di Boyolali

Insiden penganiayaan relawan ganjar oleh sekelompok oknum TNI di Boyolali. (Tangkapan layar X @YRadianto)
Insiden penganiayaan relawan Ganjar oleh sekelompok oknum TNI di Boyolali. (Tangkapan layar X @YRadianto)

Boyolali, Kabarterdepan.com – Relawan ganjar yang dianiaya oknum TNI di Boyolali direspon cepat oleh Kodam IV/Diponegoro. Saat ini kasus oknum TNI yang melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut sedang dalam penyelidikan Denpom Surakarta.

Atas kasus tersebut, Kodam IV/Diponegoro mengungkap kronologi relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali yang dikeroyok sejumlah oknum prajurit TNI.

Responsive Images

“Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak,” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, Sabtu (30/12/2023).

Dijelaskan Richard, insiden itu terjadi Sabtu (30/12/2023) siang di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

Kronologinya, pada pukul 11.19 WIB, beberapa anggota Kompi B sedang bermain voli. namun tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

“Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang. Beberapa saat kemudian, melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota,” ucap Richard.

Selanjutnya Richard menyebut ada cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota.

Meski demikian Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Richard juga menyebutu pihaknya akan membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar