IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tekan Jumlah Pasien Covid-19, Polresta akan Sekat Alon-Alon Kota Mojokerto Mulai Malam Ini

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2020 07 03 at 21.23.49 2
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat pimpin Apel gabungan persiapan penyekatan alon-alon

KOTA MOJOKERTO,- Polresta Mojokerto akan kembali melakukan penyekatan akses menuju Alon-alon Kota Mojokerto. Langkah ini dilakukan untuk menekan masih tingginya pasien positif Covid-19 di Kota Mojokerto, yang akan dimulai malam ini, Jumat, 3 Juli 2020.

 

Responsive Images

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, hasil rapat kordinasi (rakor) Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Mojokerto menghasilkan keputusan bahwa mulai malam ini akan diperlakukan pendisiplinan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

 

Masih kata Kapolresta, sementara angka pasien sembuh dari virus corona masih stagnan. Sementara aktifitas masyarakat di luar rumah khususnya di malam Sabtu dan malam Minggu. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP akan melakukan penyekatan akses jalan menuju Alon-alon Kota Mojokerto mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.

WhatsApp Image 2020 07 03 at 21.23.48
Apel Gabungan persiapan penyekatan Alon-alon Kota Mojokerto

“Kita akan melakukan penyekatan, untuk mengurangi adanya berkumpulnya massa khususnya pada malam Sabtu dan malam Minggu, karena banyak masyarakat yang keliling naik sepeda ternyata yang datang banyak dari luar Kota Mojokerto dan pemusatan terjadi di Alon-alon,” katanya.

 

Sehingga untuk menghindari kerumunan maupun dimungkinkan terjadinya tranmisi lokal maka akan dilakukan penyekatan. Selain itu, nantinya petugas juga bakal kembali melakukan pembatasan jam operasional pedagang maupun warung. Di samping harus memenuhi protokol kesehatan, waktu berkunjung akan dibatasi.

 

“Ini baru dibahas dan masih dirancang instrumen hukumnya berupa Perwali, Perwali dicanangkan dan akan kita lakukan. Namun untuk penutupan atau penyekatan akan kita lakukan mulai malam ini. Pencabutan Maklumat Kapolri soal kerumunan itu hanya berlaku pada zona hijau. Untuk zona merah dan orange masih diberlakukan,” tegasnya.

 

https://kabarterdepan.com/2020/07/wujud-sinergitas-kapolres-berikan-bantuan-pada-kantor-tangguh-semeru-pcnu-kabupaten-mojokerto.html

Responsive Images

Tinggalkan komentar