IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Soal 5 Mayat di Unpri Medan, Kapolda Sumut Buka Suara

Ilustrasi lambang Polri. (Tribatanews.bengkul.polri.go.id)
Ilustrasi lambang Polri. (Tribatanews.bengkulu.polri.go.id)

Medan, Kabarterdepan.com – Temuan 5 mayat di lantai 15 Gedung kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan kini semakin benderang statusnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa 5 mayat tersebut merupakan cadaver yang diperoleh secara legal. Pihaknya telah memeriksa kelengkapan administratif cadaver ini.

Responsive Images

Cadaver merupakan jenazah yang diawetkan yang digunakan mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi atau ilmu urai.

“Administrasi yang sudah kami peroleh bahwa itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal,” kata Agung di Polda Sumut, Kamis (14/12/2023).

Dokumen-dokumen cadaver itu sebanyak 5 mayat itu juga sudah diperiksa. Hasilnya, cadaver yang terdiri dari 4 mayat laki-laki dan 1 mayat perempuan legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa kedokteran.

“Dokumen terkait dengan lima jenazah itu sudah kita periksa. Kita sudah datang, sudah ditunjukkan dokumennya dan hal-hal lain yang kita perlukan. Jadi rasanya isu ini kita garis bawahi, ini adalah sarana untuk proses pembelajaran di fakultas kedokteran,” ujarnya.

Senda dengan penjelasan pihak kampus Unpri, Mantan Kapolda Riau itu mengatakan mayat itu sudah ada sejak 2008. Jenderal bintang dua itu menyebut cadaver itu menjadi media pembelajaran mahasiswa kedokteran Unpri.

“Jadi mohon masyarakat agar paham cadaver itu sudah ada sejak tahun 2008 di Unpri dan kita tahu itu menjadi bagian dari untuk pembelajaran mahasiswa kedokteran dan saya yakin dinamika dan setiap universitas kedokteran pasti memiliki hal-hal yang seperti ini,” tukasnya.

“Saya ingin masyarakat tidak salah paham dalam kondisi ini tentunya kita bersama unpri terus bekerja sama agar bisa terselenggara pendidikan kedokteran yang memang untuk kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar