IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satlantas Polres Mojokerto Bakal Rekayasa Lalu Lintas, Hindari Jalan ini Jika Berwisata ke Pacet dan Trawas

Avatar of Andy Yuwono
Poster rekayasa Jalur Pacet (Redaksi Kabarterdepan.com)
Poster rekayasa Jalur Pacet (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Libur tahun baru 2024, Polisi di Kabupaten Mojokerto akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di beberapa titik menuju wisata di Pacet dan Trawas pada Minggu (31/12/2023) hingga Senin (1/1/2024).

Rekayasa pengalihan arus lalu lintas itu akan di lakukan di jalur wisata Pacet, kendaraan yang mengarah dari wisata Ubalan dan air panas pacet di Simpang Tiga Gapuk ditutup diarahkan lurus ke arah Trawas

Responsive Images

Sedangkan kendaraan yang dari arah Mojosari yang akan mengarah ke wisata Cangar dan Batu pada Bundaran Taman Pacet dialihkan belok ke kiri belok ke kanan lurus Simpang Tiga Bintang Kejora dan belok ke kiri ke arah Sendi, Cangar dan Batu.

Begitu juga kendaraan yang dari arah wisata Pacet yang mengarah ke arah Mojosari dari Simpang Tiga Karina belok ke kiri arah Gondang dilarang belok kanan.

Poster rekayasa Jalur Trawas (Redaksi Kabarterdepan.com)
Poster rekayasa Jalur Trawas (Redaksi Kabarterdepan.com)

Sementara itu, petugas juga melakukan rekayasa pengaliran arus lalu lintas jalur wisata Trawas. Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata Trawas sampai dengan perbatasan Prigen Pasuruan.

Maka pengalihan arus dari arah Pungging yang mengarah ke arah Trawas dialihkan Simpang Tiga Jatijajer belok kanan melalui araq Goa Gembyang dan menuju rumah Sakit Sumber Glagah sampai dengan Simpang Tiga Pandan Arum Pacet.

 

Kasat Lantas Polres Mojokerto Iptu Hariyazie saag di hubungi melalui sambungan telefon mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata. Sehingga pihaknya menerapkan beberapa titik jalan untuk dilakukan rekayasa.

“Untuk mengurangi kemacetan di titik yang mengalami kepadatan kendaraan,” kata Azie. Minggu (31/12/2023) siang.

Kasat menuturkan, penerapan ini akan dilakukan setiap ada kepadatan kendaraan roda dua maupun roda empat yang memadati jalur wisata.

“Situasional aja, kalau ada penumpukan aja kita laksanakan rekayasa,” ungkapnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar