IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ratusan Ribu Penduduk Sragen Disebut Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Ini Faktanya

Avatar of Redaksi
Cahyo Kristiono, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Cahyo Kristiono, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, Kabrterdepan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sragen mencatat ratusan ribu warga Sragen saat ini masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Kepala BPS Kabupaten Sragen, Cahyo Kristiono menyebutkan per-Maret 2023 sebanyak 12,87 persen, atau sekitar 114.620 penduduk Kabupaten Sragen merupakan penduduk miskin. Hal tersebut mengalami penurunan dibanding data tahun sebelumnya dengan 12,94 persen atau sekitar 115.140 penduduk.

Responsive Images

Persentase penduduk miskin di Kabupaten Sragen selama 2 tahun terakhir pasca dilanda pandemi COVID-19 telah mengalami trend penurunan. Pada tahun 2022, persentase penduduk miskin turun 0,89 persen poin dibanding tahun 2021, atau sekitar 7.770 jiwa. Kemudian tren penurunan juga terjadi pada tahun 2023, sebanyak 0,07 persen poin atau sekitar 520 jiwa.

“Dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tercatat tingkat pencapaian penurunan kemiskinan di Kabupaten Sragen selama 2 tahun terakhir ini selalu berada di peringkat ke dua, jika dibandingkan kabupaten/kota se-Solo Raya yang lain,”  ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (14/6/2024).

Perbandingan jumlah dan persentase penduduk miskin di Sragen. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Perbandingan jumlah dan persentase penduduk miskin di Sragen. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Cahyo menjelaskan, garis kemiskinan (GK) 2023 di Kabupaten Sragen meningkat 9,56 persen dibanding garis kemiskinan tahun 2022, Menurutnya ada dua komponen pembentuk garis kemiskinan, yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Ia mengatakan, warga Sragen bisa dikatakan miskin bila pengeluaran perkapita per bulannya di bawah Rp 426.482.

“Seseorang disebut miskin apabila pengeluaran per bulan di bawah garis kemiskinan. Jadi pada tahun 2023, bila pengeluaran di bawah Rp 426.482/kapita/bulan dianggap miskin. Sebaliknya jika di atasnya dianggap sudah tidak miskin,” jelasnya.

Secara umum, garis kemiskinan yang ditetapkan mendekati upah minimum regional. Cahyo mengilustrasikan, jika garis kemiskinan tahun 2023 sebesar Rp 426.482/kapita/bulan, dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,5 orang (4 sampai 5 orang), memiliki pengeluaran sebanyak Rp 1.919.169,-/kapita/bulan. Angka tersebut relatif mendekati upah minimum kabupaten tahun 2023 sebesar Rp 1.969.569,.

Data survei sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Data survei sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Secara umum, lanjut Cahyo, rata rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat menjauhi garis kemiskinan, dan tingkat pendapatan penduduk miskin di Kabupaten Sragen juga semakin meningkat.

“Untuk Kota/Kabupaten dengan garis kemiskinan tertinggi di Solo Raya adalah Kota Surakarta sebesar Rp.600.953/kapita/bulan dan terendah adalah Kabupaten Wonogiri yaitu Rp. 414.901/kapita/bulan,” terang Cahyo.

Sementara itu, terkait jumlah penduduk miskin di Solo Raya, berdasarkan data Susenas Maret 2023 menunjukan Kabupaten Klaten terdapat 144.430 jiwa, Sragen 114.620 jiwa, Wonogiri 104.820 jiwa, Boyolali 97.480 jiwa, Karanganyar 88.640 jiwa, Sukoharjo 68.790 jiwa dan Kota Surakarta terdapat 43.890 jiwa. ( Masrikin)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar