IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pj Wali Kota Mojokerto : ASN Wajib Masuk Kantor, Tidak Ada WFH

Avatar of Redaksi
Pj Wali Kota Mojokerto saat menggelar Open House di Rumah Rakyat Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto. (Diskominfo Kota Mojokerto)
Pj Wali Kota Mojokerto saat menggelar Open House di Rumah Rakyat Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto. (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – pasca libur nasional dan cuti bersama idulfitri 1445H, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto akan masuk kerja di kantor masing-masing atau work from office (WFO).

Kebijakan itu dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024.

Responsive Images

“Hari ini seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH,” kata Ali Kuncoro, Selasa (16/4/2024).

Mas Pj, sapaan akrabnya mengatakan, libur nasional dan cuti bersama idulfitri dirasa cukup panjang untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga, sehingga saatnya para ASN Kembali masuk kerja.

Ali Kuncoro juga menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah memastikan kehadiran ASN di lingkup kerja masing-masing.

Mengenai alasan tidak adanya WFH bagi ASN Kota Mojokerto, Mas Pj menyebut karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya masih di Mojokerto dan sekitarnya.

“Seluruh kepala perangkat daerah sudah saya instruksikan untuk memastikan kehadiran ASN, dan tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menambahkan bahwa BKPSDM juga melakukan pengecekan secara langsung, meski demikian pihaknya berharap ASN Kota Mojokerto sudah siap untuk kembali bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar