IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemkot Mojokerto Fasilitasi Hak Cipta Gratis untuk UMKM

Walikota Mojokerto
Pemkot Mojokerto Fasilitasi Hak Cipta untuk UMKM (Humas Pemkot Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Pemkot Mojokerto kembali melakukan program inovasi pelayanan. Kali ini melalui Diskopukmperindag (Dinas Koperasi, UKM, Peridustrian dan Perdagangan) Kota Mojokerto memberikan fasilitas hak cipta gratis untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Fasilitas hak cipta gratis tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkot Mojokerto untuk UMKM Kota Mojokerto agar bisa menjadi tuan rumah di kotanya sendiri.

Responsive Images

Diskopukmperindag Kota Mojokerto akan memberikan hak cipta gratis sebanyak 100 kuota bagi pelaku UMKM warga Kota Mojokerto.

Sosialisasi program Hak Cipta gratis itu dilakukan Diskopukmperindag Kota pada 26 hingga 27 Juni 2023 di Raden Wijaya Hotel & Convention Kota Mojokerto.

Total terdapat 30 UMKM peserta sosialisasi itu yang dari berbagai jenis UMKM. tersebar dari berbagai jenis, diantaranya batik, resik, eco Print, aksesori, alas kaki, Resin, Miniatur Kapal dan Kerajinan.

Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus berkarya dan berinovasi, serta mendaftarkan haisl karyanya agar mendapatkan perlindungan hak cipta sehingga dapat meningkatkan daya saing produk.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, program fasilitas Hak Cipta gratis ini sebagai upaya mempersiapkan ekosistem pariwisata di Kota Mojokerto.

“Program ini sebagai upaya untuk mempersiapkan ekosistem pariwisata di Kota Mojokerto. Keberadaan UMKM diharapkan mampu mendukung keberadaan sejumlah destinasi wisata yang kini sedangn dibangun oleh Pemkot Mojokerto,” ujar Ning Ita, sapana akrab walikota seperti yang dilansir kabarterdepan.com dari instagram humas kota Mojokerto.

Keberadaan hak cipta sangat penting bagi pelaku UMKM sebagai perlindungan hukum kepada pencipta. Selain itu sebagai sebuah perlindungan hasil cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Hak Cipta bagi pelaku UMKM juga penting sebagai sebuah perlindungan akan aset berharga yang dipunyai perorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar