IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Partai Buruh Sidoarjo Demo KPU Buntut Ratusan Suara Hilang

Screenshot 20240301 175122 Gallery
Proses pleno selisih suara dari Kecamatan Porong, Sidoarjo, di KPUD Sidoarjo, Jumat (1/3/2024). (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Partai Buruh Sidoarjo menemukan indikasi kecurangan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sidoarjo.

Hal itu yang mendasari kader Partai Buruh beserta anggotanya menggelar aksi. Mereka turun ke jalan menyampaikan tuntutan ke penyelengara pemilu di Sidoarjo agar bekerja dengan baik.

Responsive Images

Puluhan massa Partai Buruh Sidoarjo menyuarakan kritik dengan dikomandoi satu mobil komando dengan tertib. Demo itu mereka lakukan di depan Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, Jumat (1/3/2024).

Exco Partai Buruh Sidoarjo Agus Supriatna mengatakan, pihaknya menyesalkan banyak ditemukan indikasi kecurangan dalam proses pemilu. Seperti, money politik, serta jual-beli suara.

“Bahkan, adanya indikasi perpindahan suara, seperti yang terjadi di Porong,” ujarnya.

Sebelum melakukan demo, sejumlah perwakilan massa mengikuti audiensi yang dilakukan bersama KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, di sebuah ruangan di Kanto KPUD Sidoarjo.

Sebagai partai baru sekaligus peserta Pemilu 2024, kata Agus, pihaknya akan berusaha dapat mengawal proses pemilu berjalan dengan baik. Terlebih, masih ditemukannya banyak laporan dari tim partai nomor urut 6 itu terkait indikasi kecurangan pemilu di sejumlah daerah di Sidoarjo.

“Itulah hasil evaluasi kami, untuk disuarakan. Agar, akar terbentuknya pemimpin bersih adalah dari proses pemilu,” ujarnya.

Sementara, KPUD Sidoarjo berprinsip bahwa, setiap masukan dari seluruh elemen masyarakat akan diterima dengan baik. Termasuk dari partai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Sidoarjo M. Iskak, setelah melakukan audiensi bersama perwakikan pendemo.

Iskak juga menyarankan kepada masyarakat, ketika menemukan indikasi kecurangan pemilu, agar disampaikan, sebelum proses rekapitulasi suara yang akan berlangsung hingga 3 Maret 2024 ini selesai.

“Karena prinsipnya itu, akan melindungi suara siapa pun, dan menerima masukan masyarakat sebelum proses perhitungan suara itu selesai,” ujarnya.

Iskak menanggapi terkait adanya selisih suara yang terjadi di tingkat kecamatan. Yakni, sebanyak 400 an selisih suara itu, di Kecamatan Porong. Selanjutnya, proses rekapituliasi dihentikan, dan dilakukan pleno.

“Suara siapa yang hilang, atau itu masuk ke mana tentu akan dikembalikan. Makanya itulah dilakukan pleno itu. Agar persoalan itu terang benderang,” tandasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar