IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Oknum Ketua RT di Mojokerto Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Avatar of Andy Yuwono
Korban dugaan pencabulan anak di bawah umur melaporkan ke Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto Mulyadi. (Redaksi kabarterdepan.com)
Korban dugaan pencabulan anak di bawah umur melaporkan ke Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto Mulyadi. (Redaksi kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Salah satu pengurus masjid yang juga Ketua RT di Kabupaten Mojokerto dilaporkan atas tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur, A (14).

Pelapor sekaligus kakak korban, MM (20) menyampaikan, adik laki-lakinya pernah dicabuli oleh MK (40) di salah satu hotel di Pacet, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Responsive Images

“Saat itu adik saya masih ada di pondok, lalu adik saya dijemput pelaku untuk diajak berjalan-jalan ke salah satu hotel di Pacet untuk dilakukan pencabulan,” jelas MM kepada Kabarterdepan.com, Rabu (31/1/2024).

Kakak korban melanjutkan, pada mulanya pelaku berusaha mendekati korban, tapi korban tidak menggubrisnya. Di suatu waktu, korban menghubungi pelaku karena sedang suntuk di pondok pesantren.

“Mereka jalan-jalan dan makan bersama. Lalu mungkin adik saya disuguhkan tayangan-tayangan video seksual yang sejenis,” imbuh kakak korban.

Dikatakan kakak korban, pelaku mengajak adiknya bertemu hingga 5 kali. Sampai akhirnya pelaku mengajak korban ke suatu tempat wisata untuk mandi bersama.

“Di situ pelaku cari kesempatan. Dia melakukan oral seks kepada adik saya. Tapi mungkin karena di tempat itu kurang nyaman jadi adik saya diajak ke hotel di Pacet,” terang kakak korban.

Atas kejadian yang menimpa sang adik, kakak korban melaporkan tindakan pelaku ke Polres Mojokerto dengan nomor LP/B/10/I/2024/SPKT/Polres Mojokerto/Polda Jatim.

Namun, lanjut kakak korban, hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian.

“Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mojokerto. Senin (5/2/2024) pukul 09.00 saya dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas MM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali membenarkan, adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.”Masih proses,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar