IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kota Mojokerto adalah Kota Layak Anak? Ini Tanggapan Deputi Bidang Pemenuhan Anak Kementerian PPPA

Avatar of Andy Yuwono
Deputi Bidang Pemenuhan Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu. (Dokpri narasumber)
Deputi Bidang Pemenuhan Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu. (Dokpri narasumber)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kota Mojokerto mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya, Sabtu (22/7/2023) lalu.

Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) diterima Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma Semarang.

Responsive Images

Ketika dikonfirmasi Kabarterdepan.com, terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto, YH (41), akan berpengaruh kepada penghargaan KLA kategori Nindya yang diperoleh Kota Mojokerto, Deputi Bidang Pemenuhan Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu angkat bicara.

“Keputusan KLA berlaku final pada waktu itu sehingga jika terjadi kasus di kemudian hari akan menjadi bahan pertimbangan bagi KLA berikutnya. Jadi, kasus dugaan pencabulan ini akan memberikan nilai negatif pada penilaian kota Mojokerto selanjutnya pada KLA 2024 karena adanya kasus kekerasan termasuk variabel negatif pada perlindungan khusus anak,” ungkap Pribudiarta Nur Sitepu kepada Kabarterdepan.com.

Menurutnya, berdasarkan kasus anak yang terjadi di Kota Mojokerto tentu membutuhkan layanan pendampingan bagi korban sangat diperhatikan dan tentu pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang
berlaku.

“Dengan adanya Kota Mojokerto yang masih berjuang menuju layak anak, tentu yang
menjadi penting adalah proses penanganan yang cepat dan terminasi yang tepat sesuai
kebutuhan korban,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, untuk meraih kategori ini tentu tidaklah mudah. Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, dan peran serta dari masyarakat, dunia usaha, media serta anak-anak di kota Mojokerto sebagai subjek pembangunan.

“Kategori Nindya ini diberikan bagi Kota Mojokerto dengan nilai 738,37 karena telah telah mengimplementasikan 24 indikator KLA yang terdiri dari klaster kelembagaan dan 4 klaster substantif serta capaian minimal 60% terpenuhi dengan bobot 700 sampai dengan 800,” tutur Pribudiarta Nur Sitepu.

Klaster Penilaian Kota Mojokerto yang mendapatkan KLA Kategori Nindya

1. Klaster Kelembagaan memiliki capaian 70 % dengan indikator adanya peraturan yang
terkait KLA, Rencana Aksi daerah dan penguatan Gugus TUgas KLA;

2. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan memiliki capaian 81% dengan indikator percepatan
akte kelahiran, tersedianya pusat informasi sahabat anak serta adanya partisipasi anak
yang ditunjukkan dengan Forum Anak sebagai Pelpor dan pelapor;

3. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan alternatif memiliki capaian 66 % dengan indikator upaya menurunkan perkawinan anak, tersedianya layanan keluarga Pusat Pembelajaran keluarga, serta tersedianya infrastruktur ramah anak yang ditandai
dengan tersedianya Ruang Bermain Ramah Anak;

4. Klater Kesehatan dan Kesejahteraan memiliki capaian 79 % dengan indikator adanya fasilitas pelayanan kesehatan ramah anak, sanitasi serta tidak adanya sponsor rokok pada tempat pendidikan maupun layanan kesehatan;

5. Klaster Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang meiliki capaian 79 % dengan
indikator adanya satuan pendidkan yang ramah anak serta pusat kreatifitas anak; dan

6. Klaster Perlindungan Khusus Anak memiliki capaian 69 % dengan indikator tersedianya layanan anak yang menjadi korban dan tergolong dalam perlindungan khusus dengan layanan penanganan yang ramah anak dengan tetap memastikan pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan maupun jaminan sosial.

Responsive Images

Tinggalkan komentar