IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kabarterdepan.com, Media Siber Pertama yang Terverifikasi Dewan Pers di Kota Mojokerto

Avatar of Redaksi
Kabarterdepan.com, media siber pertama di Kota Mojokerto yang terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers
Kabarterdepan.com, media siber pertama di Kota Mojokerto yang terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kabarterdepan.com menjadi media pertama di Kota Mojokerto yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers per tanggal 18 Desember 2023.

Terbukti, dengan dikeluarkannya sertifikat Dewan Pers dengan nomor 1148/DP-Verifikasi/K/XII/2023.

Responsive Images

Sebelumnya, tenaga ahli verifikasi Dewan Pers, Winarto bersama tim mengunjungi kantor Kabarterdepan.com untuk melakukan verifikasi faktual, Selasa (10/10/2023) lalu.

Ketika diwawancarai, Winarto mengatakan, kehadirannya bersama tim untuk melakukan verifikasi faktual kepada Kabarterdepan.com. Verifikasi faktual itu dilakukan kepada media yang sebelumnya sudah terverifikasi administrasi.

“Terverifikasi administrasi artinya secara administrasi, sebuah perusahaan pers itu sudah mengikuti persyaratan. Kemudian, kita cek kontennya. Sedangkan, kunjungan ke kantor Kabarterdepan.com ini untuk melihat keaslian dokumen hingga kegiatan keredaksian di sebuah perusahaan pers dan sebagainya,” ungkap Winarto kepada Kabarterdepan.com.

Kunjungan tenaga ahli Dewan Pers ke kantor Kabarterdepan.com untuk melakukan verifikasi Dewan Pers
Kunjungan tenaga ahli Dewan Pers ke kantor Kabarterdepan.com untuk melakukan verifikasi Dewan Pers

Lebih lanjut, Winarto menegaskan, media yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual ini artinya perusahaan pers tersebut sudah mengikuti standar yang ditentukan oleh Dewan Pers, seperti harus berbadan hukum Indonesia, Perseroan Terbatas (PT), Pemimpin Redaksi harus mempunyai sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, hingga jaminan sosial bagi tenaga kerjanya dan lainnya.

“Publik bisa melihat, media yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers itu berarti perusahaan pers tersebut mempunyai kredibilitas,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Kabarterdepan.com, Andy Yuwono mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepada perusahan persnya.

“Terima kasih kepada tenaga ahli Dewan Pers Winarto yang telah melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepada perusahaan pers Kabarterdepan.com. Semoga dengan verifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers ini dapat memberikan semanagat kepada kami untuk terus berkarya menyajikan berita yang terpercaya untuk masyarakat,” ungkap Andy.

Lebih lanjut, Andy megatakan, sebagai perusahaan pers, Kabarterdepan.com mempunyai fungsi, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

“Sesuai dengan jargon kami, terdepan kabarkan kebenaran. Maka, Kabarterdepan.com akan terus profesional dalam menyajikan berita yang tajam, akurat dan tetap berimbang karena pertanggungjawaban utama media adalah kepada publik,” pungkasnya.

Status Kabarterdepan.com sebagai perusahaan pers yang terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers dapat dilihat di website resmi https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers
Status Kabarterdepan.com sebagai perusahaan pers yang terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers dapat dilihat di website resmi https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Perlu diketahui, verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan Pers. Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita.

Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.

Sertifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers
Sertifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.

Sedangkan, verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan.

Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers.

Responsive Images

Tinggalkan komentar