IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ada Apa Dibalik Janggalnya Proyek Senilai Miliaran Rupiah di SMPN 1 Mojosari ?

Avatar of Andy Yuwono
Janggalnya proyek
Temuan janggalnya proyek yang diadakan di SMPN 1 Mojosari (Dokpri)

Oleh : Abah Mulyadi

Tujuan adanya proyek di SMPN I Mojosari yang bersumber dari APBD 2023 Kab Mojokerto yaitu untuk meningkatkan prasarana ruang belajar yang layak untuk menunjang mutu Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Kontrak Proyek senilai Rp 1.078.042.000,00 (Satu miliar tujuh puluh delapan juta empat puluh dua ribu rupiah), seakan jauh dari maksud dan tujuan dari apa yang dicita-citakan oleh pengusulnya yaitu Dinas Pendidikan Kab Mojokerto.

Gambaran kemegahan dan kemanfaatan dengan menggunakan dana yang begitu besar tapi tidaklah berbanding lurus dengan apa yang kami temukan di lokasi proyek.

Menurut salah satu staf di SMPN yang mendampingi kami (sumber ingin dirahasiakan), tersebut malah menyatakan pihak sekolah sama sekali tidak tahu menahu akan dapat proyek rehabilitasi yang bernilai milyaran rupiah tersebut. Hal ini tentunya sangatlah ironis dengan kondisi sekolah-sekolah lainnya yang sangat membutuhkan sentuhan berupa pembangunan fisik.

Adapun Beberapa Janggalnya Proyek yang Kami Temukan Adalah Sebagai Berikut:

  1. Umumnya suatu bangunan atap teras dengan lantai teras pastinya akan lebih panjang, entah dilebihkan 1 meter ataupun bisa jadi malah jauh melebihi lebarnya lantai teras tersebut agar nantinya akan terlindungi dari sinar matahari maupun curah hujan. Yang kami temukan di lokasi pembangunan yaitu atap teras sangat tidak proporsional sehingga jika curah hujan tinggi (seperti Kami ada di sana), murid-murid malah sibuk mengepel lantai dan sampai masuk ke ruang kelas sehingga terganggunya proses belajar mengajar ketika hujan turun.
  2. Menurut pengamatan kami di lokasi juga ditemukan kejanggalan lainnya yaitu tidak teruskannya bangunan. Informasi yang Kami dapatkan ke pihak sekolah pun semua tidak ada yang tahu, kenapa proyek pembangunan tersebut terhenti dan tidak diselesaikan dengan baik. Padahal tahun anggaran 2023 seharusnya sudah diselesaikan.
  3. Pemenang Lelang Proyek tersebut adalah CV Bhakti Nusantara, menurut data yang Kami kantongi seharusnya beralamatkan di Dusun Pandansili RT 01 RW 06 Desa Wonorejo Kec. Trowulan Kab Mojokerto. Setelah Kami telusuri selama 1 jam dengan mencari informasi ke Perangkat Desa, RT & RW semuanya tidak ada yang tahu. Kami pun berkesimpulan di alamat tersebut tidak ditemukan Perusahaan Pemenang Lelang di Dinas Pendidikan Kab Mojokerto Tahun Anggaran 2023.
  4. Dengan nilai proyek yang tidak sedikit, seharusnya dengan melalui lelang terbuka bisa terpilih perusahaan yang kredibel, profesional, berintegritas dan mumpuni dalam menjalankan setiap pekerjaan yang dimenangkannya. Selanjutnya menjadi kewajaran jika masyarakat umum mempertanyakan kapasitas penyelenggara lelang tersebut, dari mulai Tim Pokja, PBJ, PPK, sampai Pengguna Anggaran dari Dinas Terkait (Dinas Pendidikan Kab Mojokerto).

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam menyukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, salah satunya yaitu menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Yang jauh lebih mengagetkan lagi yaitu proyek ini diikuti oleh 88 Perusahaan, yang mengajukan tawaran sebanyak 30 Perusahaan (lihat tabel) dan di menangkan oleh salah satu perusahaan yang keberadaan kantornya tidak sesuai dengan apa yang diajukan ketika mengikuti lelang dan juga tidak kalah menjengkelkan lagi yaitu jika kita melihat dari aspek kualitas bangunannya (tidak sesuai dengan tujuan Perpres No 16/20218) jika ada hujan deras maka murid-muridnya akan diistirahatkan hanya untuk mengepel lantai. (Ingat ini di sekolahan salah satu yang terfavorit di daerah Mojosari dan sekitarnya bukan sekolahan yang tidak diminati banyak orang tua).

Tabel Peserta Lelang Proyek Rehab SMPN I Mojosari

Cuplikan layar 2024 01 05 154037

Cuplikan layar 2024 01 05 154059

Cuplikan layar 2024 01 05 154705

*Penulis merupakan Peneliti dan Investigator

di Kantor Firma Hukum H. Rif’an Hanum & Nawacita

**Saat ini menjabat di Divisi Informasi dan Media

LP2KP DPD Kab. Mojokerto

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini :

Naskah dikirim ke alamat email [email protected] dan memberikan keterangan OPINI di kolom subjek serta konfirmasi melalui WhatsApp +628888567788

Panjang naskah maksimal 900 kata

Sertakan identitas, foto dan nomor handphone

Hak muat redaksi

Responsive Images

Tinggalkan komentar