Inilah Kronologi Kecelakaan di Tol Sumo yang Libatkan Bus Harapan Jaya

Avatar of Andy Yuwono
Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Tol Sumo, KM 719 jalur A Ruas Tol Surabaya - Mojokerto, Kamis (18/1/2024) pagi (Redaksi Kabarterdepan.com)
Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Tol Sumo, KM 719 Jalur A Ruas Tol Surabaya – Mojokerto, Kamis (18/1/2024) pagi (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Usai dilakukan olah TKP dengan melibatkan unit Laka Lantas Polres Gresik bersama anggota PJR Polda Jatim, begini kronologi bus harapan jaya yang terlibat kecelakaan di jalan tol, KM 719 jalur A Ruas Tol Surabaya – Mojokerto. Kamis (18/1/2024) pagi.

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Jatim, AKP Imam SR, saat dikonfirmasi mengatakan, kronologi kejadian itu berawal dari Bus Hino dengan pol AG-7639-US yang dikemudikan Malik Alvian (55) warga Kecamtan Keras, Kabupaten Kediri melaju kencang dari arah Surabaya menuju arah Mojokerto.

Responsive Images

“Di lokasi ada mobil kijang yang mengalami pecah ban dan menepi di bahu jalan untuk melakukan pergantian ban,” katanya.

Lalu, lanjut Imam, dibelakang mobil yang berhenti terdapat kendaraan Brio yang mengurangi kecepatan untuk menghindari pecahan ban yang ada di lajur kiri. Sehingga bus tersebut dengan kecepatan tinggi tiba tiba oleng ke kanan menabrak pembatas beton tengah tol hingga kembali ke arah kiri.

“Lalu oleng ke kiri menabrak mobil kijang yang ganti ban di bahu jalan dan lanjut menabrak guadrill pembatas kiri jalan tol,” paparnya.

Hingga bus berpenumpang 14 orang itu terjun keluar ruas jalan tol dan masuk ke area perkebunan jagung milik warga sekitar.

“Lompat terjun ke median jalan, Posisi terakhir menghadap ke utara di median jalan kiri tol,” tutupnya.

Masih kata Kanit, dugaan sementara penyebab terjadinya laka lantas tersebut diakibatkan lalainya pengemudi bus Harapan Jaya.

“Diduga pengemudi bus kurang jaga jarak aman dan kurang konsentrasi sehingga terjadi laka lantas,” tutup Kanit.

Selanjutnya, kasus ini telah dilimpahkan penanganan ke Unit Gakkum Saltantas Polres Gresik beserta barang bukti kedua kendaraan yang terlibat. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar