IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Desa Pungsari Sragen Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Hasilnya

Avatar of Andy Yuwono
Proses pilkades antar waktu desa Sragen, Rabu (28/2/2024). (Masrikin/kabarterdepan.com)
Proses pilkades antar waktu Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen, Rabu (28/2/2024). (Masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung serbaguna Desa Pungsari, Rabu (28/2/24).

Dalam pemilihan tersebut, Mantan Kades Sepuh, Suparmin unggul dengan mendulang suara sebayak 35 suara. Sedangkan rivalnya, Mantan Bayan Pungsari Sukardi, hanya mendapatkan 4 suara.

Responsive Images

Pilkades PAW itu dihadiri oleh Muspika setempat, dan 39 pemilik hak suara yang sudah ditentukan oleh Panitia Desa. Mereka adalah perwakilan kelompok tani, RT, BPD, lP2MD , pendidikan, PKK, Poktan, posyandu , kebudayaan dan tokoh agama.

Camat Plupuh Edy Purwanto kepada media mengatakan, sebelumnya proses PAW awalnya ditawarkan kepada 39 pemilih untuk dilakukan secara musyawarah mufakat. Namun tidak ada kesepakatan sehingga panitia memutuskan dilanjutkan dengan pemilihan suara.

“Proses melalui pemilihan suara momor 2 Suparmin mendapat 35 suara sedangkan Sukardi mendapat 4 suara,” ucapnya.

Lebih lanjut Edy menambahkan proses PAW desa Pungsari dilakukan karena untuk mengisi kekosongan jabatan Kades sebelumnya yang diberhentikan secara tidak hormat karena kasus korupsi.

“Alhamdulilah semua berjalan lancar, Selamat kepada pak Suparmin semoga menjadi kepala desa yang Amanah dan dicintai masyarakatnya,” pungkasnya.

Terpisah calon kades terpilih Suparmin saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mewakili hak suara, tanpa dukungan dari mereka dirinya bukan siapa siapa.

“Terimakasih, telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Desa Pungsari lagi, mari bersama- sama membangun Pungsari lebih baik lagi,” pungkasnya.

Diketahui kekosongan jabatan Kepala Desa Pungsari Kecamatan Plupuh semenjak Joko Sarono kades yang dulu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen dalam kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar 350 juta rupiah. (kin)

Responsive Images

Tinggalkan komentar