IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sempat Ricuh, Demo Kepala Desa Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Belum Ada Hasil

Avatar of Andy Yuwono
Suasana demo kepala desa di depan gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024). (Dok.FKKD Sragen)
Suasana demo kepala desa di depan gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024). (Dok.FKKD Sragen)

Sragen, kabarterdepan.com – Aksi demo yang dilakukan para Kepala Desa ( Kades ) di gedung Parlemen Jakarta Rabu (31/1/2024)  belum membuahkan hasil alias mandul.

Semula kedatangan para kades ke Senayan tidak lain untuk mengawal dan memastikan pengambilan keputusan disahkannya revisi Undang-Undang tersebut yang sedianya akan diputuskan DPR hari Rabu ( 31/01/24)

Responsive Images

Perihal tersebut dikeluhkan Sindu Praptono,  Kades Jirapah, Masaran, Sragen, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sragen usai mengikuti aksi di Jakarta.

“Belum ada putusan pasti, terkait tuntutan disahkannya revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014,” ucapnya saat dikonfirmasi di sela-sela perjalanan pulangnya ke Sragen.

“Semoga yang disampaikan perwakilan dari anggota DPR RI sesuai harapan”, harapnya.

Sebelumnya aksi damai yang terpusat di depan Gedung Parlemen DPR/MPR RI sempat ricuh dengan adanya pembakaran spanduk disertai lemparan botol dan batu.

Insiden tersebut terjadi secara spotan diduga akibat luapan emosi , kekesalan para demonstran setelah mendengar salah satu perwakilannya menyampaikan orasinya.

Diketahui dalam aksi tersebut, para Kades menuntut revisi Undang- Undang perpanjangan jabatan Kedes 6 Tahun menjadi 9 Tahun segera digedok.

Selain itu mereka mempertanyakan dimana letak marwah Badan Legeslatif DPR RI selama ini.

Diketahui bersama, rencana revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 telah disepakati oleh seluruh Fraksi DPR RI pada bulan Juli 2023 lalu.

Dilansir dari kanal YouTube TV desa, salah satu orator mengajak seluruh Kades seluruh Indonesia untuk tidak memilih mereka yang ingkar janji pada pemilu 14 Febuari nanti

“Kita tahu, 14 Febuari ini merupakan pemilu yang akan menentukan, bagi mereka yang saat ini mereka duduk, jangan pilih mereka yang ingkar janji, jangan pilih mereka tidak menepati janji,” ujar salah seorang orator.

Dari informasi yang dihimpun kabarterdepan.com turut hadir dua orang perwakilan angota DPR RI dari Farksi Demokrat, Santoso dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Luluk Nur Hamidah.

Kedua anggota DPR RI tersebut menemui para Kades di depan pintu gerbang gedung DPR. Keduanya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kades-Kades yang telah hadir di Senayan.

“Terima kasih telah datang di DPR rumah untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Kami tidak akan pernah meninggalkan kepentingan bapak dan ibu semuanya,” tutur Luluk dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan dukungan untuk bersama-sama berjuang secara konsisten hingga revisi Undang- Undang dapat disahkan sebelum Pemilu.

Ia menambahkan, tidak ada alasan untuk menunda-nunda.  Menurutnya, kepentingan Desa harus diutamakan dibanding kepentingan sektoral maupun kepentingan sesaat Partai Politik.

“Kami akan memperjuangkan secara konsisten hingga revisi Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 segera disahkan sebelum pemilu 14 Febuari yang akan datang,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Anggota DPR RI Komisi VI dapil Jateng ini meminta untuk para Kades selalu Optimis, ia mengajak bersama-sama mendesak pimpinan DPR untuk tidak menunda pengambilan keputusan disahkannya revisi Undang-Undang, yang seyogyanya dijadwalkan pada hari itu.

“Memang jadwalnya hari ini pengambilan keputusan, tetapi putusan tersebut harus didahului dengan pembahan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Kin)

Responsive Images

Tinggalkan komentar