IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

DBHCHT di Grobogan Capai Rp 27,3 Miliar, Ini OPD penyalurnya

Avatar of Redaksi
Gedung sekretariat daerah Kabupaten Grobogan (Masrikin/kabarterdepan.com)
Gedung sekretariat daerah Kabupaten Grobogan (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 mencapai Rp.27.336.585.930, Hal tersebut diungkapkan Kabag Perekonomian Setda Grobogan Agus Beka, Selasa (26/3/24) siang.

“Untuk DBHCHT murni 2024 sebesar Rp 24.901,485.000 ditambah Treasury Deposit Facility (TDF) Rp 2.435.100.930. Sehingga total alokasi anggaran DBHCHT Grobogan Rp.27.336.585.930,” ungkapnya.

Responsive Images

Agus menambahkan, dana sebesar itu nantinya dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan bidang kesehatan yang mencapai 43 persen, bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 47 persen, dan penegakan hukum 10 persen.

Dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur DBHCHT 2024, Salah satunya adalah Dinas perundustrian dan perdagangan (Disperindag) Grobogan yang mendapatkan alokasi sebesar Rp 500.000.000.

Sri Rahayu Kepala bidang Produksi Disperindag Kabupaten Grobogan saat dikonfirmasi Selasa (26/3/24) mengatakan untuk alokasi DBHCHT 2024 dipergunakan untuk bintek dan pelatihan pembuatan rokok.

“Alokasi DBHCHT di Disperindag digunakan untuk bintek pelintingan rokok dan pelatihan blending tembakau,” ucapanya.

Pihaknya menambahkan untuk sasarannya bintek dan pelatihan SDM para buruh pabrik rokok yang ada di kabupaten Grobogan.

“Kami hanya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) buruh pabrik,” ungkapnya.

Sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) tambah Sri Rahayu, kegiatan yang menggunakan anggaran DBHCHT diperuntukan kepada perusahaan rokok yang legal.

“Ada tiga pabrik rokok di wilayah kabupaten Grobogan yang menjadi sarasan yakni wilayah Tegowanu, Pulokulon dan Purwodadi,” paparnya.

Selain Disperindag, sejumlah OPD lain juga mendapatkan anggaran DBHCHT tersebut yakni Dinas Pertanian senilai Rp 3.467.317.000, Disnakertrans sebayak Rp 1.500.000.000, dan Dinas Sosial Rp 3.470.446.000.

Sedangkan Disporabudpar Rp 743.659.000, untuk Diskominfo Rp 890.000.000, kemudian DiskopUKM Rp 300.000.000, serta Perekonomian Setda Grobogan Rp 550.000.000 ada juga Satpol PP dengan Rp.250.000.000 dan terakhir Dinas Kesehatan sebanyak Rp. 11.665.163.930. (kin)

Responsive Images

Tinggalkan komentar