Sragen, kabarterdepan-com- Sosialisasi calon penerima bantuan bantauan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DPHCHT) tahun 2024 dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Kamis (7/3/24)
Bertempat di balai Desa Sumberejo Kecamatan Mondokan, Sragen, kegiatan sosialisasi DBHCHT 2024 dihadiri 302 orang buruh tani yang ada di dua Kecamatan yakni Kecamatan Sukodono 32 orang, dan Kecamatan Mondokan 207 orang calon penerima manfaat.
Sumarno, Kepala Bidang perlindungan dan jaminan sosial (linjamsos) Dinsos Sragen dalam sambutannya mengatakan, Petani penerima bantuan BLT DBHCHT di kabupaten Sragen tahun 2024 sebayak 2.187 penerima manfaat terdiri dari buruh tani dan buruh pabrik.
“Dari 2.187 penerima terbagi menjadi dua yakni 803 untuk buruh tani tembakau dan 1384 buruh pabrik rokok,” ucapnya.
Sumarno menambahkan, bantuan BLT tersebut sebesar Rp 300,000 nantinya dibagikan selama empat bulan, Dengan total bantuan yang diterima sebesar Rp1.200.000.
“Bantuan langsung tunai DBHCHT dibagikan dua tahap pada bulan april dan juni disalurkan melalui PT.POS Indonesia,” jelasnya.
Terpisah, bidang perekonomian Kabupaten Sragen Budi menjelaskan, sesuai dengan PMK Nomor 6 tahun 2024, Kabupaten Sragen mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 11.912,799,486.
“Dari besaran alokasi tersebut, 50 persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sedangkan untuk kesehatan sebesar 40 persen dan 10 persen digunakan untuk penegakan hukum,” tuturnya
Secara rinci disebutkan, masing-masing OPD yang mendapatkan alokasi aggaran tersebut yakni, dinas Pertanian sebesar Rp1.275.775.997 mencakup kegitan pelatihan, pengadaan alat, bantuan pupuk di tujuh desa.
Kemudian dinas Sosial Rp 2.836.503.500 untuk BLT buruh tani dan buruh pabrik rokok sebanyak 2.178 orang penerima manfaat. Dinas tenaga kerja Rp1.035.032.100 guna pelatihan ketrampilan kerja dan pengadaan pembelian alat kerja.
Bagian Ekonomi Rp 316.279.949 kegiatan, koordinasi, evaluasi dan monitoring DBHCHT. Sementara Diskominfo sebesar Rp 500.000.000 dengan kegiatan sosialisasi, greeting, reklame , serta pemasngan iklan media cetak dan media online sebayak 15 kali.
Satpol PP Rp 200.000.000 untuk kegiatan penegakan hukum barang kena cukai ilegal, Sedangkan Diskumindak Rp 130.000.000 kegiatan penyediaan, pemeliharaan dan peningkatan sarana-prasarana industri hasil tembakau.
Dinas Kesehatan sebesar Rp5.444.207.940 untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) dan premi BPJS, dilanjut Dispora Rp75.000.000 dengan kegiatan penyampaian sosialisasi kepada masyarakat melalui event olah raga, publikasi media sosial.
“Terakhir ada Bagian hukum Rp 75.000.000 untuk sosialisasi Undang-Undang bidang cukai 6 desa di Kabupaten Sragen,” terang budi saat menjadi narasumber dalam sosialisasi DBHCHT kali.
Lebih lanjut, di depan 202 orang calon penerima manfaat BLT pihaknya menyampaikan pesan untuk menggunakan dana tersebut dengan baik baiknya sesuai dengan bebutuhan keluarga.
“Jika nanti dana bantuan sudah turun harap dipergunakan sebaik baiknya biar bisa bermanfaat,” pungkasnya. (kin)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.