IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Cak Imin Tidak Penuhi Panggilan KPK, Permintaannya juga Ditolak

Cak imin
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Instagram @cakiminow)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (5/9/2023).

Muhaimin Iskandar yang baru saja dideklarasi sebagai bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 tersebut beralasan sedang ada kegiatan di luar kota.

Responsive Images

Atas ketidakhadiran tersebut, KPK juga menerima sudah surat konfirmasi dari pihak Cak Imin.

Muhaimin Iskandar sedianya akan dimintai keterangan oleh KPK perihal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Kemenakertrans) yang terjadi tahun 2012 silam. Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenakertrans.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Dalam surat konfirmasi tersebut, Ali Fikri menyebut Cak Imin meminta agar jadwal pemeriksaan diundur pada Kamis (7/9/2023).

Namun permintaan itu ditolak oleh KPK. Sebab, tim penyidik memiliki agenda lain, yakni melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam kasus ini.

Ali menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pekan depan. KPK pun bakal segera mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Cak Imin. Untuk kepastian tanggal pemeriksaan akan disebutkan kemudian hari.

“Jadi bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti minggu depan,” ungkap Ali yang berlatar belakang jaksa ini.

Selanjutnya Ali meminta Muhaimin Iskandar hadir dalam proses pemeriksaan di pekan depan. Sebab, menurut dia, keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan tim penyidik.

Ketidakhadiran Cak Imin dalam pemanggilan dari KPK ini sebenarnya ia ungkapkan saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023).

“Saya sudah dapat surat pemanggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman JQH, organisasi para hafiz dan qari NU, ini saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, dari banyak negara,” ujar Cak Imin dalam kanal YouTube tersebut. (*)

Sebagai Menteri Kemenakertrans tahun 2009-2014, nama Cak Imin juga pernah disebutkan dalam kasus kardus durian.

Kasus kardus durian senilai Rp 1,5 miliar merupakan kasus suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 silam.

Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar OTT terhadap dua pejabat Kemenakertrans, yaitu Sekretaris Direkotrat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjem P2KabarTerdepan.com) I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Keduanya tertangkap bersama seorang pengusaha bernama Dharmawati yang memberikan suap senilai Rp1,5 miliar dalam sebuah kardus durian. Dalam perkara itu, Dharmawati menyatakan uang itu merupakan permintaan dari Muhaimin. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar