IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Persiapan Lebaran, Berikut Tata Cara Tukar Uang Baru Kas Keliling BI

WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.58.28 AM
Ilustrasi uang (Freepik)

Nasional, Kabarterdepan.com – Hari Raya Idul Fitri 2024 menjadi momentum bagi umat muslim Indonesia untuk saling bermaafan. Tak hanya itu, pada momen Lebaran juga umumnya anak-anak mendapatkan ‘angpao’ dari orang dewasa.

Berikut tata cara tukar uang baru kas keliling Bank Indonesia (BI). Adapun penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI, bisa dilakukan pada lokasi dan tanggal yang sudah ditentukan.

Responsive Images

Cara cek lokasi dan jadwal tukar uang baru BI

Dilansir dari laman resmi, untuk melihat lokasi dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2024 di kas keliling BI sebagai berikut:

  • Akses laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
  • Dalam kolom Pilih Provinsi, masukkan lokasi yang ingin dicari Setelah itu klik Lihat Lokasi.

Nantinya, sistem akan memunculkan seluruh kabupaten/kota yang tersedia kas keliling BI, lengkap dengan lokasi, alamat, tanggal, dan jam operasionalnya. Untuk melihat lokasi lain, Anda bisa mengklik Lihat Provinsi Lainnya, kemudian ikuti langkah-langkah di atas.

Cara pesan uang baru Lebaran 2024

Lebih lanjut, cara pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI melalui aplikasi PINTAR sebagai berikut:

  • Pada halaman utama, pilih menu kas keliling
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Akan tersedia daftar lokasi dan tanggal kas keliling
  • Isi data pemesanan, dengan memasukkan NIK-KTP, nama, nomor telepon, atau e-mail
  • Isikan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang sudah ditentukan Bank Indonesia.

Setelah melakukan pemesanan, Anda akan memperoleh bukti pemesanan yang bisa dibawa saat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI.

Bukti pemesanan penukaran akan berisi informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Terkait dengan peraturan jumlah penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI sebagai berikut:

  • Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam
  • Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan.

Demikian rangkuman informasi cara cek lokasi dan jadwal penukaran uang baru melalui kas keliling BI, serta cara pesan uang baru Lebaran 2024. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar