IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tegas, KPU Kabupaten Mojokerto Tak Perpanjang Masa Pengumpulan Berkas Perbaikan Bacaleg

Avatar of Nanda
KPU Mojokerto
Rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi bacaleg oleh KPU Kabupaten Mojokerto (Humas KPU)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang masa pengumpulan berkas perbaikan bacaleg. KPU Kabupaten Mojokerto mengaku sudah memberikan tenggat waktu tambahan dan harus dimaksimalkan oleh parpol peserta Pemilu 2024.

Responsive Images

“Tidak boleh melewati waktu yang telah ditentukan. Karena kami sudah memberikan waktu untuk melakukan perbaikan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Achmad Arif kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Arif menambahkan, KPU Kabupaten Mojokerto telah memberikan waktu selama dua minggu, sejak 26 Juni 2023 lalu hingga 9 Juli 2023. Dengan demikian, kurang dari sepekan lagi parpol peserta Pemilu 2024 harus segera mengirim berkas perbaikan bacaleg yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto sebelum 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, KPU Kabupaten Mojokerto mengaku belum menerima sama sekali berkas perbaikan bacaleg, setidaknya hingga Jumat (7/7/2023) siang. Menurut Arif, hal ini disebabkan beberapa faktor.

Salah satu faktor parpol belum juga menyetorkan berkas perbaikan bacaleg adalah karena kebiasaan parpol sendiri. Umumnya, parpol menyerahkan berkas administrasi untuk keperluan Pemilu saat mendekati tanggal terakhir penutupan.

“Secara psikis, sering dijumpai parpol banyak memilih waktu di akhir-akhir pendaftaran saat menyetor berkas. Itu biasanya terjadi pada berkas-berkas untuk keperluan Pemilu, seperti berkas bacaleg ini,” imbuh Arif.

Selain itu, menurut Arif, faktor lain yang membuat parpol belum juga menyetor berkas perbaikan bacaleg adalah waktu tambahan yang dianggap tidak efektif. Dari dua minggu masa perbaikan, alokasi waktu ini terpotong oleh cuti bersama Iduladha 2023. Jadi, dari jatah dua minggu tersebut hanya sekitar tujuh hari yang dianggap efektif.

“Sekitar tujuh hari saja yang efektif, karena terpotong cuti bersama Iduladha. Belum lagi parpol juga mengurus berkasnya lintas lembaga,” ujar Arif.

Lintas lembaga yang dimaksud oleh Arif misalnya perbaikan nama bacaleg dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), legalisir ijazah, atau surat keterangan kesehatan. Tentunya, pengurusan dokumen-dokumen ini membutuhkan layanan pada hari efektif.

Seperi diketahui, dari dari 723 berkas bacaleg yang diterima oleh KPU Kabupaten Mojokerto, sebanyak 43 berkas bacaleg dinyatakan memenuhi syarat. Artinya, sebanyak 680 orang lainnya dianggap BMS. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar