IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ribuan Kades Geruduk Gedung DPR Tuntut Revisi Perpanjangan Masa Jabatan Disahkan

Avatar of Andy Yuwono
Ribuan Kades demi di depan gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/1/2024). (Redaksi kabarterdepan.com)
Ribuan Kades demi di depan gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/1/2024). (Redaksi kabarterdepan.com)

Jakarta, kabarterdepan.com – Ribuan Kepala Desa (Kades) berseragam coklat geruduk gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu ( 31/01/2024) pagi.

Aksi ribuan kades tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian. Tampak ratusan spanduk mewarnai aksi damai tersebut. Spanduk yang terpasang di setiap pagar besi gedung Parlemen ini, berisi tuntutan kepada DPR untuk segera disahkannya Undang-Undang Desa.

Responsive Images

Aksi tersebut dilakukan para Kades untuk menyampaikan langsung kepada DPR untuk segera mensahkan revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tahun 2014 tentang Desa tentang masa jabatan Kepala Desa semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Perwakilan Forum Komunikasi Kepala Desa ( FKKD ) Kabupaten Sragen, Sindu Praptono saat di lokasi aksi mengatakan, pengunjuk rasa yang mengikuti aksi ini terdiri dari berbagai organisasi Kades di seluruh Indonesia.

“Pendemo akan membubarkan diri setelah aspirasi dan tuntutan mereka diterima oleh DPR yang ada di Senayan,” katanya, Rabu (31/1/2024).

Sindu menyebutkan beberapa organisasi yang ikut aksi diantaranya, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Komunitas Purnabakti Kepala Desa Indonesia (Kompakdesi) dan Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara.( Kin )

Responsive Images

Tinggalkan komentar