IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satgas TPPO Tangkap 414 Pelaku Perdagangan Orang

Satgas TPPO
Satgas TPPO tangkap 414 Pelaku Perdagangan Orang (dok Polri)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). rinciannya, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka. Penangkapan itu terjadi dalam kurun waktu 11 hari, mulai 5 hingga 15 Juni 2023.

Responsive Images

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Kemudian, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sedangkan untuk tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus. Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

Diterangkan Ramadlan lebih lajut, terkait motif, untuk kejahatan TPPO motif ekonomi merupakan motif terbanyak, yakni ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

“Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus,” terang Ramadhan.

Tingginya kasus TPPO ini sebelumnya juga disingung oleh Presiden Joko Widodo pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KabarTerdepan.comT) ke-42 ASEAN.

Dilansir kabarterdepan.com dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus diberantas.
“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” ujar Presiden Jokowi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (08/05/2023).
Presiden menekankan, pemberantasan TPPO penting dibahas di KabarTerdepan.comT ASEAN karena korban kejahatan ini merupakan rakyat ASEAN, termasuk sebagian besar warga negara Indonesia (WNI). *

Responsive Images

Tinggalkan komentar