IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka Perdagangan Orang

Avatar of Nanda
Humas Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Humas Polri)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Sejak dibentuk pada 4 Juni lalu, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil meringkus 714 tersangka. Ratusan tersangka ini dibekuk berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Satgas TPPO Polri.

“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani sebanyak 616 LP kasus TPPO dengan total 714 tersangka,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023).

Responsive Images

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, sebanyak 1.982 korban berhasil diselamatkan oleh Satgas TPPO dan Polda jajaran dari ratusan kasus yang telah ditangani. Rincian korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari 889 orang perempuan dewasa dan 114 anak perempuan. Kemudian, 925 orang laki-laki dewasa dan 54 anak laki-laki.

Dari penelusuran Satgas TPPO Polri, modus kejahatan TPPO kebanyakan berasal dari tawaran atau iming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang akan dikirim ke luar negeri. Pengungkapan oleh Satgas TPPO Polri, sebanyak 434 kasus yang telah diungkap menggunakan modus jenis ini.

Selain itu, modus lain yang ditemukan oleh Satgas TPPO Polri adalah pelaku TPPO menjual korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Modus TPPO jenis ini ditemukan dalam 175 kasus. Kemudian, modus bekerja sebagai ABK terdapat 9 kasus serta modus berupa eksploitasi anak sebanyak 43 kasus.

Ramadhan menuturkan, sebanyak 114 kasus sedang memasuki tahap penyelidikan. Sementara, 473 kasus masuk dalam tahap penyidikan. Lalu, sebanyak satu kasus berkasnya dinyatakan sudah rampung oleh Satgas TPPO Polri alias P21. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar