IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sah, PPS se-Kota Mojokerto Resmi Dilantik untuk Pilwali dan Pilgub 2024

Avatar of Redaksi

 

Pelantikan PPS se-Kota Mojokerto, Minggu (26/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Pelantikan PPS se-Kota Mojokerto, Minggu (26/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – 54 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 resmi dilantik KPU Kota Mojokerto, Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kota Mojokerto Syaiful Amin Minggu (26/5/2024) di Ayola Hotel Jl. Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Responsive Images

Ke 54 anggota PPS terpilih ini sebelumnya telah dinyatakan lolos serangkaian seleksi, seperti seleksi administrasi, tulis (CAT) dan wawancara. Anggota PPS ini akan langsung bertugas di 18 Kelurahan yang terbagi di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kranggan dan Magersari.

Cak Amin saapan akrab Ketua KPU Kota Mojokerto menjelaskan untuk kepentingan publik anggota PPS harus siap 24 jam. Ia berharap agar anggota PPS bisa menjaga marwah organisasi penyelenggara pemilihan ini dengan tidak melakukan hal yang melanggar kode etik.

“Harapannya anggota PPS yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas sebagai anggota PPS dan menjaga marwah organisasi sebagai penyelenggara pemilu yang independen, jujur dan adil,” tegasnya.

Komunikasi Anggota PPS dengan Lurah dan stakeholder terkait di tingkat kelurahan, lanjut Cak Amin harus selalu baik, komunikasi yang baik dan intens akan berdampak pada suksesnya gelaran Pilkada 2024 di Kota Mojokerto. Ia melanjutkan bahwa domain anggota PPS berada di Kelurahan, RW, dan RT, tahapan setelah ini pembentukan petugas pendataan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Buktikan kami (Komisioner KPU Kota Mojokerto) tidak salah memilih kalian, kecakapan dalam melaksanakan sesuai tahapan pemilihan saya yakin kalian (Anggota PPS) bisa, selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Masih lanjut Cak Amin mengatakan memang setiap anggota PPS mempunyai preferensi politik atau hak juga untuk memilih karena anggota PPS bukan TNI/Polri, akan tetapi itu tak boleh ditampakkan ke ranah publik baik itu di medsos atau secara langsung karena anggota PPS harus bersikap profesional. (Alief)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar