IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Reses Sugiyanto Anggota DPRD Kota Mojokerto, Dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2020 07 12 at 21.10.15
Reses Sugiyanto Anggota DPRD Kota Mojokerto, Dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto

KOTA  MOJOKERTO,- Setelah sempat tidak dapat dilaksanakan pada reses pertama tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, akhirnya reses anggota DPRD Kota Mojokerto ke dua dapat dilaksanakan. Reses ke 2 yang dilakukan oleh H. Sugiyanto, SH Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Partai Gerindra ini dihadiri oleh Ketua DPD Partai Gerindra yang juga Wali Wali Kota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakariyah. Reses dilaksanakan di rumahnya, jalan Trunojoyo, Minggu Malam , 12/7/2020 pukul 19:00-21:00 WIB.

Reses dilaksanakan dengan sangat sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti masker dan kursi atau tempat duduk yang berjarak. Selain itu, reses yang sebelumnya bisa dihadiri oleh 100 orang namun kali ini hanya dihadiri oleh 32 orang atau 30% sesuai dengan peraturan yang ada pada saat kondisi pandemi Covid-19 ini.

Responsive Images
WhatsApp Image 2020 07 12 at 21.10.16
Warga yang hadir saat reses Sugiyanto Anggota DPRD Kota Mojokerto, Dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto

Warga yang hadir tampak antusias menyampaikan usulnya, karena dihadiri oleh Wali Wali Kota Mojokerto. Ada lima usul dan pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat, mulai dari gorong-gorong yang tutupnya tidak sejajar dengan jalan, survey UMK Kota Mojokerto oleh Dewan Pengupahan yang belum bisa jalan, tarif rapid tes, pemakaman dengan protokol Covid-19, hasil rapid tes warga yang negatif tidak diberitahukan lewat pean daring Whatsapp, hingga proses pengaspalan di jalan Garuda Mas yang sudah tiga kali periode ganti wali kota, tak kunjung selesai karena pihak developer belum menyerahkan tanahnya kepad pemerintah kota Mojokerto.

Menanggapi usulan dan pertanyaan tersebut, wakil wali kota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakariyah dan Sugiyanto mengatakan bahwa untuk rapid tes mandiri yang dipergunakan untuk berpergian biayanya diperkirakan sekitar 135-150 ribu, sedangkan bagi yang sakit akan ditanggung oleh Gugus Tugas Pemerintah Kota Mojokerto. Untuk gorong-gorong, maka Wakil wali Kota Mojokerto, yang biasa dipanggil Cak Rizal ini mengatakan agar RT dan RW setempat membuat surat kepada Dinas PU, dengan tembusan ke Wali Kota, Lurah serta Camat setempat, nanti suratnya bisa diberikan kepada Pak Sugiyanto.

WhatsApp Image 2020 07 12 at 21.10.151
Warga bertanya saat reses Sugiyanto Anggota DPRD Kota Mojokerto, Dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto

“Sedangkan untuk protokol pemakaman Covid-19, jika sesorang itu meninggal dengan status PDP, hasil swabnya belum keluar karena saat ini antriannya bisa 10-14 hari, maka harus dimakamkan sesuai protokol pemakaman Covid-19, ini untuk mencegah penularan lebih meluas, sebenarnya pemerintah kota sudah memesan alat untuk swab atau PCR namun butuh waktu sekitar empat bulan. Selain itu, untuk jalan yang diaspal, harus ada penyerahan dari pihak developer kepada pemerintah kota Mojokerto, warga sekitar harus sepakat dulu dengan developer supaya hal ini bisa segera dikerjakan segera, kalau sudah ada penyerahan, kemungkinan besar tahun depan sudah bisa diaspal,” terang Cak Rizal.

Sugiyanto selaku Anggota DPRD akan terus menyuarakan suara serta aspirasi masyarakat kepada pemerintah kota agar segala sesuatunya bisa terlaksana.

Responsive Images

Tinggalkan komentar