IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

RDP Di Gedung Dewan, TKD Jadi Tawaran

Avatar of Nanda

Rdp dewan mojokerto

KABUPATEN MOJOKERTO, KabarTerdepan.com – Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Modongan, Sooko, Kabupaten Mojokerto yang didampingi tim kuasa hukum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Senin (12/6/2023). RDP yang berlangsung di ruang Hayam Wuruk II ini turut pula dihadiri oleh Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Mojokerto serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Responsive Images

Kuasa hukum PKL Modongan, Mujiono mengatakan dalam RDP kali ini pihaknya ingin menyampaikan pandangan tentang rencana penertiban bangunan PKL di sempadan Modongan. Menurutnya, meski akan dilakukan normalisasi sempadan sungai, Mujiono ingin PKL mendapat kepastian tempat untuk relokasi.

“Mumpung dalam forum RDP, kami utarakan kalau hanya Modongan saja yang ditertibkan, harusnya area lain juga ikut (ditertibkan). Kami juga menunggu tempat mana yang dijadikan relokasi. Jangan hanya menertibkan saja tapi tidak ada tempat (relokasi) untuk pedagang,” kata Mujiono.

Memang, belakangan Modongan sering terkena banjir. Terlebih saat hujan deras melanda. Salah satu sebab sering terjadinya banjir adalah aliran air pada sempadan sungai yang tidak lancar. “Jadi memang harus steril dari bangunan. Agar sempadan sungai tidak mampet. Kalau mampet nanti sering banjir,” terang Camat Sooko, Masluchan.

Maka, berangkat dari sering terjadinya banjir, Satpol PP kemudian mendatangi lokasi. Dari hasil pantauan Satpol PP, banyak ditemui bangunan di sepanjang sempadan Modongan. Satpol PP juga memberi papan peringatan bahwa bangunan-bangunan tersebut dalam pengawasan Satpol PP. “Tugas kami menegakkan peraturan di wilayah Mojokerto. Urusan bagaimana hadirin berjualan itu bukan ranah kami. Kami sebatas menjalankan aturan saja,” terang Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq.

Dari RDP tersebut, terdapat dua tawaran, meski salah satunya belum mendapat perhatian utama. Tawaran tersebut datang dari Disperindag Kabupaten Mojokerto. “Ada lokasi di pasar Trowulan, ada juga di Jotangan. Tapi tentu kami menunggu koordinasi lanjutan bila lokasi tersebut dipakai untuk relokasi,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah.

Sedangkan tawaran satunya berasal dari lini terdekat warga Modongan, yaitu kepala desa Modongan Oktavia Indriyani. Oktavia akan membahas penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk dipakai relokasi PKL. “Ada TKD bila memungkinkan. Kami akan komunikasikan lagi bila TKD bisa dipakai (relokasi),” tandas Oktavia.

Responsive Images

Tinggalkan komentar