IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polemik PKL Modongan, Mojokerto, Anggota DPRD Jatim Upayakan Solusi Alternatif

PKL Modongan
Polemik PKL Modongan Mojokerto, Anggota DPRD Jatim Upayakan Solusi Alternatif

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Puluhan  PKL Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto terancam digusur dan direlokasi. Mereka dianggap menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut..

Para PKL itu menempati lahan di sempadan sungai milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. Rencananya sungai di belakang lapak pedagang itu akan dilakukan normalisasi.

Responsive Images

Permasalahan tersebut sebenarnya sudah dimediasi oleh DPRD Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu yang lalu. Hasilnya, harus ada sosialisasi sebelum adanya penggusuran dan relokasi.

Menyikapi polemik itu, Anggota DPRD Jawa Timur H Hidayat mendatangi paguyuban para PKL Modongan Jogo Kali, Rabu (6/7/2023) sore. Politisi partai Gerindra itu ingin mencarikan solusi terkait program normalisasi sungai dengan tanpa menggusur PKL.

Kedatangan Hidayat disambut antusias oleh para PKL Modongan. Dalam kunjungannya itu, Anggota Komisi B DPRD Jatim itu menemukan alternatif solusi pelaksanaan normalisasi sungai tanpa menggusur PKL.

“Ini alternatifnya, dan jika untuk pembersihan (normalisasi) sungai maka ini (jalan) sangat lebar dan alat berat bisa masuk,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Hidayat mengapresiasi inisiatif para PKL yang membersihkan sungai secara swadaya.

“Saya mengapresiasi inisiatif PKL membuat gerakan jogo kali, maka para PKL membuktikan bahwa sungai ini dijaga dan tidak menjadi sumber banjir. Terbukti sudah lumayan bersih dan (PKL) akan rutin membersihkan sungai ini. Ini luar biasa sekali,” terangnya.

Hidayat berjanji akan mengawal apa yang menjadi kesepakatan di DPRD Kabupaten Mojokerto, yakni tidak akan ada penggusuran selama belum ada sosialisasi dan solusi terbaik bagi PKL.

“Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim berjanji tidak akan menggusur selama belum ada solusi terbaik untuk PKL. Hari ini belum ada rembukan berbagai pihak artinya kita masih menunggu, posisi PKL masih menunggu. Di saat menunggu ini mereka memiliki hak di sini sampai terbukti ada solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, H Pitung Hariyono yang juga hadir pada pertemuan itu juga mengapresiasi gerakan PKL dalam membersihkan sungai.
Menurut H Pitung, normalisasi sungai dapat dilakukan tanpa menggusur PKL. Politisi PKB itu menilai sungai di belakang lapak PKL masih dapat dijangkau oleh alat berat tanpa harus menggusur PKL.

“Kalau melihat kondisi, itu masih ada jalan yang cukup lebar, masih bisa dilewati bego (alat berat). Sehingga pemerintah ini tidak semena-mena untuk menggusur,” urainya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar