IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Puluhan Ribu Perangkat Desa Se-Indonesia Geruduk DPR RI, Ini Hasilnya

Avatar of Redaksi
Puluhan ribu perangkat desa geruduk gedung DPR RI
Puluhan ribu perangkat desa geruduk gedung DPR RI

MOJOKERTO – Sebanyak 44.225 perangkat desa dari 22 provinsi Se-Indonesia geruduk gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/1/2023) pagi.

Salah seorang perangkat desa asal Mojokerto, Susilo mengatakan, beberapa kesepakatan pun diperoleh seusai aksi silaturahmi nasional (Silatnas) di depan gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Responsive Images

“Tadi perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) diterima oleh perwakilan dari fraksi Demokrat dan PKB,” ungkap Susilo.

Lebih lanjut, Susilo mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hasil. Yakni, tidak mungkin DPR akan mengubah bahwa masa jabatan perangkat desa dan akan disamakan dengan masa jabatan kepala desa.

Susilo, Kepala Dusun Wunut, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto

Susilo, Kepala Dusun Wunut, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto“Masa jabatan tetap sesuai regulasi UU desa no 4 tahun 2014, yakni sampai usia 60 tahun,” jelasnya saat dikonfirmasi jurnalis suarajatimpost.com melalui ponsel.

Menurutnya, melalui kesepakatan itu juga disepakati bahwa status perangkat di desa akan diperjelas dengan cara diatur dalam Undang-undang tersendiri yakni Undang-Undang tentang Aparatur Pemerintah Desa.

“Revisi Undang-undang tentang Desa akan diprioritaskan masuk dalam perubahan prioritas Prolegnas 2023,” pungkas Susilo, Kepala Dusun Wunut, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Perlu diketahui, beredar surat pernyataan pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamurijal, Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, Mohamad Toha dan anggota lainnya beserta pengurus PPDI.

Responsive Images

Tinggalkan komentar