IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tiga Pasang Capres-Cawapres Siap Deklarasi Kemerdekaan Pers, 10 Februari 2024

Avatar of Andy Yuwono
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (Dok Dewan Pers)
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (Dok Dewan Pers)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Tiga pasang capres-cawapres siap deklarasi kemerdekaan pers bersama Dewan Pers dan segenap masyarakat pers di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024) mendatang.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers pada Senin, 5 Februari 2024 mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.

Responsive Images

“Kami meyakini ketiga pasang capres-cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” ungkap Ninik.

Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.

“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” katanya.

Sementara itu ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers, sudah memastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.

Perlu diketahui, acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari, tapi karena kesibukan ketiga pasang capres-cawapres, acara diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers.

Selain dihadiri ketiga pasang capres-cawapres; Deklarasi ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional.

Untuk keterangan lebih lanjut bisa hubungi Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga Totok Suryanto atau Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi, A Sapto Anggoro. (Rilis Dewan Pers)

Responsive Images

Tinggalkan komentar