IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polres Mojokerto Santuni Keluarga Korban Kecelakaan Truk Tangki di Pacet

Polres Mojokerto santuni keluarga korban kecelakaan truk tangki di Pacet
Polres Mojokerto santuni keluarga korban kecelakaan truk tangki di Pacet (Humas Polres Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Polres Mojokerto mengunjungi keluarga korban kecelakaan truk tangki air yang menabrak 15 penonton karnaval di Pacet beberapa hari yang lalu.

Dalam kegiatan yang digelar Senin (28/8/2023) tersebut, rombongan personel Polres Mojokerto yang diwakili anggota Satlantas itu memberikan santunan kepada keluarga para korban meninggal dunia.

Responsive Images

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kanitgakum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengucapkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban akibat terjadinya insiden kecelakaan di Pacet.

“Sesuai perintah bapak Kapolres Mojokerto, kami disamping memberikan santunan kepada dua orang yang meninggal dunia juga memberikan santunan kepada dua orang yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet,” ujar Iptu Wihandoko.

Ia mengatakan masing-masing keluarga korban meninggal dunia mendapatkan santunan jasa raharja sebesar Rp 50 juta dan telah dibantu prosesnya oleh penyidik Satlantas Polres Mojokerto.

“Korban kecelakaan di Pacet total berjumlah 15 orang yakni 2 orang meninggal dunia, 2 orang rawat inap yang kondisinya semakin membaik serta 11 orang yang njalani rawat jalan dan diperbolehkan pulang,” ujar Iptu Wihandoko.

Insiden kecelakaan ini berawal adanya truk tangki yang berisi 6000 liter air pegunungan melewati jalur jalan raya Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Truk tersebut mengalami gagal fungsi pengereman pada turunan petigaan pacet di wilayah desa Sajen yang mengarah ke wilayah Gondang. Kondisi jalan yang ramai warga setelah melihat karnaval membuat insiden kecelakaan tidak dapat dihindarkan..

Saat ini sopir truk, Anton Dwi Aryatama sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik setelah dilakukan gelar perkara di Polres Mojokerto. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar