IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pastikan Pelaku Usaha Tertib Pajak, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah

Avatar of Jurnalis : Lintang - Editor : Yunan
WhatsApp Image 2024 05 25 at 10.02.18 AM
Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro (Kominfo Kab Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk tim PUSPA INDAH (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah).

Diketahui, banyaknya pelaku usaha baru bermunculan di Kota Mojokerto menjadi potensi pendapatan daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Responsive Images

Melihat hal tersebut, dibentuklah tim PUSPA INDAH yang bertugas melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak.

Khususnya ekstensifikasi pajak yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.

“Tim PUSPA INDAH ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto,” terang Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.

WhatsApp Image 2024 05 25 at 10.02.40 AM
Tim PUSPA INDAH menyisir para pelaku usaha (Kominfo Kab Mojokerto)

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengatakan, tim PUSPA INDAH dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi ke masyarakat, guna memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak akan membantu Pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan untuk masyarakat.

Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan oleh tim PUSPA INDAH, berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru dalam kurun waktu 2023.

Lanjut Mas Pj, dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15% pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022.

“Diharapkan dengan semakin intensifnya tim PUSPA INDAH ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar