IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Gebyar Hadiah PBB P2 Kota Mojokerto, Apresiasi Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

WhatsApp Image 2023 11 06 at 5.28.45 PM
Gebyar Hadiah PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Setiap warga negara perlu membayar kewajiban pajak, tak terkecuali warga Kota Mojokerto. Ketaatan warga dalam membayar pajak merupakan wujud partisipasi masyarakat terhadap tugas-tugas pemerintah Kota Mojokerto.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam agenda Gebyar Hadiah PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Hall lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada pada Senin (6/11/2023).

Responsive Images

Kegiatan Gebyar Hadiah PBB P2 yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada warga yang membayar pajak secara tepat waktu.

Warga akan mendapatkan hadiah utama berupa tiga buah paket umroh yang diundi untuk setiap kecamatan, serta satu paket umroh khusus bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui bank sampah.

“Pemungutan pajak yang menjadi sektor strategis sebagai sektor yang sangat berpengaruh terhadap suksesi pembangunan di Kota Mojokerto ini melibatkan peran aktif masyarakat melalui para ketua RT dan Ketua RW se-Kota Mojokerto. Maturnuwun semuanya,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto itu mengajak seluruh warga untuk senantiasa tertib dalam membayar kewajiban pajak daerah, karena dari pendapatan pajak yang akan menentukan kualitas dari pembangunan di Kota Mojokerto.

“Semakin tinggi perolehan PAD dari sektor pajak, retribusi daerah dan sumber PAD lainnya maka tentu semakin banyak pembangunan-pembangunan yang bisa kita laksanakan termasuk pembangunan di bidang Sumber Daya Manusia yang dijalankan secara berseiring dengan pembangunan infrastruktur dalam mendukung kemajuan Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

Dalam pembayaran pajak khususnya PBB-P2, Pemkot Mojokerto telah membuka berbagai layanan untuk membayar pajak tanpa harus datang secara langsung ke BPKPD atau MPP Gajah Mada.

“Kami juga telah memberikan berbagai fasilitas pembayaran, pajak tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPKPD, tidak perlu lagi datang ke Mall Pelayanan Publik, tapi semuanya bisa diakses melalui genggaman atau cukup datang ke merchant-mercahant yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Mojokerto, manfaatkan kanal QRIS, manfaatkan dompet-dompet digital untuk menyelesaikan tanggung jawabnya membayar pajak dari mana saja,” terangnya.

Selain memberikan berbagai hadiah untuk wajib pajak, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan prestasi terbaik dalam kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran PBB-P2 yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu kategori kelurahan kecil, kelurahan sedang serta kategori kelurahan besar.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita bersama Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak hotel, wajib Pajak Hiburan, wajib pajak restoran, wajib pajak parkir terbaik, serta PPAT terbaik tahun 2022. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar