MOJOKERTO,- Ormas Islam yang terdiri dari FPI, PD Muhammadiyah, Kokam, Cobra (Comando Barisan Rakyat Indonesia), Tapak Suci dan lainnya menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dimana RUU ini menuai banyak polemik dan keresahan di masyarakat, yang dinilai tidak ada urgenitasnya dalam perumusan RUU tersebut dan juga diduga memberi celah bangkitnya kembali komunis di Indonesia, dengan mengubah Pancasila menjadi Ekasila atau Trisila.
Massa yang berjumlah ratusan orang itu berkumpul di Alon-alon Kota Mojokerto, Jl. A. Yani sekitar pukul 12:00 WIB, Kamis (2/7/2020), lalu bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, yang berada di samping Alon-alon tersebut. Setelah orasi beberapa saat, perwakilan ormas tersebut diterima oleh DPRD Kabupaten Mojokerto, yang didampingi oleh Kapolres, Kapolresta serta Dandim 0815/Mojokerto untuk menyampaikan aspirasinya. Sekitar 50 menit, akhirnya Ketua DPRD bersama perwakilan ormas yang didampingi oleh TNI, Polri akhirnya keluar untuk menyampaikan hasil dari audensi di dalam gedung Dewan itu.
“Saya Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten, yang juga berasal dari PKB, sama dengan panjenengan juga menolak RUU HIP. Kemarin PBNU juga menyatakan sikapnya dalam menolak RUU HIP karena bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita. Tidak ada yang boleh mengutak-atik Pancasila sebagai dasar negara kita ini. Yang kedua adalah masalah TKI Ilegal yang masuk menggerogoti NKRI tercinta kita ini. Insya Allah, apa yang anda aspirasikan akan kita lanjutkan ke atas.†Ucap Ayni Zuroh di tengah-tengah para demonstran.
Selanjutnya massa pun bergerak ke Gedung DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 dengan longmarch (berjalan kaki), yang didampingi oleh Kapolres, Kapolresta dan Dandim 0815/Mojokerto. Sesampainya di depan Gedung Dewan, orasi pun dilakukan, meskipun lalu lintas di depan gedung dewan tersebut cukup padat, namun pihak kepolisian khususnya Satlantas Polresta Mojokerto sangat tanggap mengatur lalu lintas sehingga tidak sampai memacetkan lalu lintas.
Ditengah aksi ini, Khoirul Anam korlap aksi demo menilai, dengan adanya rancangan Undang Undang HIP dapat mengkerdilkan nilai luhur pancasila yang sudah dirumuskan oleh para ulama dan juga pendiri bangsa. Terlebih di dalam RUU tersebut juga terdapat indikasi bangkitnya komunis di Indonesia.
Audensi perwakilan ormas pun berlangsung sekitar 1 jam bersama DPRD kota Mojokerto hingga sekitar pukul 15:30, akhirnya Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto bersama Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander; Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto keluar dari gedung dewan dan naik ke atas mobil komando.
“Selamat sore, saya Sunarto selaku Ketua DPRD Kota Mojokerto sudah menerima aspirasi dari rekan-rekan dan akan meneruskannya ke pusat, terkait tiga tuntutan menolak RUU HIP, TKA China serta mengusut tuntas Inisiator RUU HIP ini. Sebagai bentuk keseriusan kami, tolong beri kami waktu sampai hari Selasa minggu depan, mengingat minggu ini hari kerjanya cuma tinggal besok saja,†kata Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto.
Selanjutnya Kapolres, Kapolresta serta Dandim 0815 mengucapkan banyak terima kasih kepada ormas yang sudah berkerjasama dengan baik dengan aparat sehingga aspirasi tetap bisa tersampaikan dengan suasana kamtibmas yang kondusif, aksi ini pun ditutup dengan doa.
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.