IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ombudsman Anugerahi Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik pada Pemprov Jateng

Avatar of Redaksi
pelayanan publik
Sumarno, Sekdaprov Jateng. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI. Seluruhnya dinyatakan memiliki kepatuhan 100%1https://ombudsman.go.id/ dan masuk zona hijau.

Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka workshop “Penilaian Kepatuhan 2024”, di Hotel Grand Candi, Semarang Jumat (24/5/2024). Kendati begitu, dia menekankan agar pelayanan tetap ditingkatkan.

Responsive Images

“Penilaian dari Ombudsman di tahun 2022 adalah 97,14 persen2https://ombudsman.go.id/ dan sudah masuk zona hijau. Bahkan, untuk 2023 sudah hijau semua,” bebernya.

Sumarno menjelaskan, pada 2023, semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng mencapai kepatuhan 100% dan masuk zona hijau. Menurutnya, aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik, baik langsung maupun tidak langsung, harus dilakukan secara cepat, mudah, dan berkualitas.

Untuk itu, imbuhnya, mereka harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab, setiap sikap yang dilakukan, akan berpengaruh terhadap penilaian masyarakat.

Pelayanan Publik Warna Hijau

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Provinsi Jateng selalu langganan hijau dalam pelayanan publik, baik di provinsi maupun kabupaten/ kota.

“Oleh karena itu, Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan Ombusdman, tetapi harus menuju level selanjutnya. Yaitu, level yang terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan,” katanya.

Menurut Robert, pencapaian-pencapaian kinerja makro pembangunan mesti menjadi fokus utama Pemprov Jateng. Salah satunya, penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Caranya, melalui perbaikan-perbaikan di sejumlah titik strategis pelayanan publik di bidang kesehatan pendidikan, sosial, lapangan pekerjaan, dan sebagainya. (Ahmad)

Sumber Berita :

  • 1
    https://ombudsman.go.id/
  • 2
    https://ombudsman.go.id/

Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar