IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Marak Penawaran Ilegal, OJK Imbau Konsumen Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Avatar of Redaksi
Frederica Widyasari Dewi, Kepala eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Frederica Widyasari Dewi, Kepala eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, kabarterdepan.com – Konsumen dituntut meningkatkan literasi keuangan digitalnya, menyusul banyaknya penawaran-penawaran ilegal dengan berbagai modus penipuan.

Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, Jumat (19/04/2024)

Responsive Images

Widyasari yang berbicara dalam Talkshow Literasi Keuangan Digital bertajuk “Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital” di Hotel GranDhika Semarang itu dihadiri antara lain Astra Financial (AF), eksekutif, kepala wilayah unit bisnis AF, komunitas literasi dan inklusi OJK, dan masyarakat.

Penyelenggaraan Talk show hasil kolaborasi OJK dan AF ini dalam upaya mendukung implementasi Peraturan OJK No. 03 Tahun 2023, tentang Literasi dan Inklusi Keuangan.

“Masifnya aduan masyarakat mengenai transaksi keuangan digital adalah terkait keamanan data dan privasi data konsumen yang disalahgunakan,” ujar Widyasari.

Agar terhindar dari hal tersebut, perlu penguatan sistem keamanan data oleh seluruh penyelenggara jasa keuangan.

“Selain itu, dalam pemerataan literasi keuangan dan literasi digital menjadi penting, agar masyarakat terhindar dari ancaman kejahatan siber,” katanya.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022, lanjutnya, dinyebutkan tingkat literasi keuangan masyarakat hanya 49,6%, lebih rendah dari tingkat inklusi keuangan yang mencapai 85%.

“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan literasi keuangan dan digital, sehingga masyarakat dapat lebih cerdas dan waspada dalam transaksi digital,” imbuhnya.

Suparno Djasmin, Director In Charge AF. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Suparno Djasmin, Director In Charge AF. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Sementara itu, Director in Charge AF, Suparno Djasmin menyampaikan terima kasih kepada OJK atas kolaborasi yang dilakukannya.

“Kami percaya bahwa seluruh pemangku kepentingan AF, khususnya konsumen, karyawan dan masyarakat akan banyak terbantu dari acara ini karena kami berharap, literasi keuangan dan digital menjadi kunci bagi perkembangan unit bisnis di bawah AF,” tandasnya.

AF akan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan bersama dengan OJK, karena hal ini merupakan tugas bersama antara pelaku dunia usaha dan regulator seperti OJK.

Widyasari menambahkan banyaknya tawaran yang menggiurkan tetapi ilegal, diharapkan masyarakat berhati-hati dan waspada atas beragam modus penipuan.

“Seperti transfer dana pinjol, penawaran paket diskon dengan harga tidak wajar dan pesan tentang pengiriman parsel yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh dokumen atau aplikasi tertentu. Ini semua adalah ragam modus penipuan,” pungkasnya. (Ahmad)

Responsive Images

Tinggalkan komentar