IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bappenas Capai Pembangunan yang Inklusif, Susun Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

WhatsApp Image 2023 11 29 at 9.00.24 AM
Penguatan Koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (BAPPENAS untuk Kabarterdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Penguatan Koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyundang Disabilitas (RAD PD) berlangsung mulai tanggal 28 November-1 Desember 2023.

Kegiatan penguatan koordinasi untuk penyusunan RAD PD bertujuan untuk mencapai pembangunan yang lebih inklusif.

Responsive Images

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/BAPPENAS, Dinar Kharisma.

Khususnya, lanjut Dinar, bagaimana pemerintah nasional, daerah dan organisasi masyarakat sipil dapat bekerja sama untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan terbuka.

“Tidak diragukan lagi bahwa tidak semua masyarakat bisa melihat kesetaraan sehingga berdampak pada proses partisipasi dan bagaimana pencapaiannya,” tuturnya.

Kegiatan ini mencakup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bersama Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB Indonesia), Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (FORMASI Disabilitas) dengan dukungan Program INKLUSI.

Kegiatan ini juga didukung Program INKLUSI yang merupakan program kemitraan pemerintah Australia-Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Kemitraan-INKLUSI, Irene Wijaya mengatakan, Program Inklusi mendorong orang-orang yang terpinggirkan untuk dapat berpartisipasi dan ikut menerima manfaat dalam pembangunan.

“Koordinasi ini sangat strategis untuk mempercepat partisipasi dan penyusunan RAD PD di berbagai wilayah,” imbuh Irene.

Kegiatan yang melibatkan 100 peserta perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas, pemerintah daerah di 11 Provinsi ini bertujuan untuk mendorong koordinasi antara pihak ketiga utama dalam penyusunan RAD PD di semua provinsi di Indonesia.

Selain itu, meningkatkan dan memperkuat pemahaman kaitannya dengan penyusunan RAD PD.

Rani Ayu Hapsari, Project Manager Dignity INKLUSI – Pusat Rehabilitasi YAKKUM, menjelaskan 7 sasaran strategi yang diatur dalam RAN PD merupakan kebijakan operasional dari UU 8 tahun 2016 tentang pelestarian hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak hingga tingkat daerah, maka Rencana Aksi Daerah Penyundang Disabilitas (RAD PD) disusun dan diperlukan percepatan untuk penyusunannya.

“Pemerintah Daerah, Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta komunikasi dalam menentukan prioritas program-program untuk pembangunan inklusif disabilitas. Partisipasi bermakna penyandang disabilitas wajib diberikan agar terlibat penuh dalam proses penyusunan RAD PD,” jelas Rani.

Lebih lanjut Rani menambahkan, Provinsi-provinsi dari daerah Indonesia Tengah dan Timur (Sulsel, Sulbar, NTB, NTT, Papua Barat Daya, Kaltim) diharapkan mendapat bantuan intensif dari pemerintah nasional dalam penyusunan RAD PD untuk pemerataan pembangunan inklusif disabilitas.

Ninik, Program Officer SOLIDER-INKLUSI-SIGAB Indonesia menuturkan, RAN PD dan RAD PD menjadi bagian penting sebagaimana diamanatkan PP 70 Tahun 2019 tentang

Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan
Pemenuhan Hak Penyayang Disabilitas.

“Yang oleh Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur. Kemudian RAN PD dan RAD PD ini jadi pijakan seluruh kementerian-lembaga, juga Pemerintah Daerah Provinsi, mencerminkan komitmen dalam mewujudkan perluasan aksesibilitas masyarakat penyandang
disabilitas,” sambung Ninik.

Esensi Nasional Formasi Disabilitas, Nur Syarif Ramadhan memaparkan pada proses koordinasi ini, para peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan.

Diawali dengan pemaparan pengenalan RAN PD dan RAD PD dari direktorat PKPM BAPPENAS, serta penguatan kebijakan di tingkat daerah dalam mendukung implementasi RAD PD yang akan disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Ada juga praktik baik dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengambangan Daerah (Bapelitbangda) provinsi Nusa Tenggara Timur dan organisasi penyandang disabilitas Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) yang telah proses penyusunan RAD PD di provinsi NTT.

“Selama pelatihan ini, peserta akan dibekali juga pengetahuan teknis mengenai bagaimana melakukan analisis kesenjangan pembangunan inklusif disabilitas serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pengangguran itu terjadi,” jelas Syarif.

Syarif melanjutkan bahwa muatan materi dalam pelatihan ini disusun oleh FORMASI Disabilitas yang telah dikonsultasikan bersama BAPPENAS dan KND usai asesmen awal kesiapan enam pemerintah dalam menyusun RAD PD yang dilakukan FORMASI bersama BAPPENAS sepanjang oktober-november 2022.

“Semoga melalui koordinasi ini, organisasi penyandang disabilitas dan pemerintah daerah di masing-masing Provinsi dapat terjembatani. Sehingga dapat bersinergi dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di daerah, tidak hanya dari segi regulasi, tapi mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasinya,” imbuh Syarif. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar